infobanten.id | Kepolisian Sektor Serang Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RL (20) yang mencuri sebuah kotak kejujuran milik sekolah SDL 2 Kota Serang, di Jalan Ki Masjong no 01, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Senin (21/10/2019) dini hari.
RL (20) yang merupakan Warga Benggala Neglasari, Kelurahan Cipare, Kecamatan Cipare, Kota Serang, nekat melakukan aksinya ini lantaran ingin berfoya-foya berjalan ke pantai anyer.
Yang dimaksud dengan kotak kejujuran adalah, sebuah kotak yang disediakan pihak sekolah untuk siswa sekolah SDL Kota Serang jika menemukan uang dilingkungan sekolah untuk dimasukkan ke dalam kotak kejujuran tersebut, yang nantinya akan disumbangkan kepada orang yang tidak mampu.
Wakapolsek Serang Kota, AKP R. Panjaitan mengatakan, pelaku beraksi pada dini hari. Saat itu, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk dari belakang sekolah dengan memanjat pohon. Pelaku kemudian mencari kotak kejujujuran dan menemukannya di kantin sekolah. Saat mencongkel kotak tersebut, pelaku kepergok petugas kebersihan sekolah.
“Pelaku ini masuk loncat ke kelas. Kemudian dia ke kantin nyari tempat kotak kejujuran itu. Pelaku kemudian mencongkel dengan sendok garpu. Langsung dipergoki OB disitu,” ujar Wakapolsek AKP R. Panjaitan saat ditemui di Mapolsek Serang, di jalan Maulana Hasanudin, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang,Senin (21/10/2019) Siang.
Lanjutnya, aksi pelaku sudah dilakukan kedua kalinya. Aksi pertama pelaku sempat dilaporkan pihak sekolah pada Senin, 14 Oktober 2019 lalu. Pelaku mengakui aksi pertamanya menggondol uang sebesar Rp 3 juta.
“Uang yang berasal dari kotak ini, uang yang ditemukan oleh guru. Misalnya uang jatuh di lantai. Diumumkan, kalau tidak ada yang mengkui, dimasukan lah kedalam kotak kejujuran. Pernah dibuka oleh guru totalnya Rp 3 juta. Jadi pengakuan pelaku dalam aksi pertamanya mengambil uang Rp 3 juta,” paparnya.
Atas perbuatannya, kata Panit, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara. (*)