Polisi Beberkan Motif Pembunuh Satu Keluarga Di Kota Serang

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata konfrensi pers di Mapolda Banten, Selasa (20/08/2019).

infobanten.id | Faktor ekonomi menjadi penyebab pembunuhan di Kampung Gegeneng, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Tiga korban yang masih satu keluarga bernama Rustadi (33)serta anaknya Alwi (4) jadi korban perampokan disertai pembunuhan tersebut. Sementara Siti Sadiah (24) mengalami kritis. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan pelaku pembunuhan berinisial S memiliki masalah terkait ekonomi. 

Edy menceritakan pelaku pada pukul 00:00 Wib nongkrong di daerah Lapo, Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon  menenggak minuman keras (Miras) jenis tuak.

Setelah kumpul bersama teman-teman pelaku pulang kerumah. Namun di perjalanan menuju kerumahnya, pelaku pembunuhan satu keluarga yang berusia 29 tahun melintasi rumah korban bernama Rustadi.

“Mereka tidak saling mengenal. Nah saat mau pulang kerumah, pintu rumah korban terbuka, dan pelaku berinisial S langsung menghentikan laju kendaraan persis di sebelah rumah korban,” kata Edy saat konfrensi pers di Mapolda Banten, Selasa (20/08/2019).

Pelaku berinisial S  memanfaatkan moment tersebut dengan masuk ke dalam rumah korban secara diam-diam untuk melakukan pencurian. 

Sebelum masuk ke dalam rumah korban, pelaku membawa segenggam kayu patok sebagai  antisipasi korban terbangun dari tidurnnya. 

Saat itu, dalam rumah terlihat 3 orang korban sedang terbaring tidur di lantai. 

“Si pelaku melihat adan Handphone yang sedang di charges. Ia pun langsung mencuri sebuah Handphone berjenis Asus tersebut,” katanya.

Namun, lanjut Edi, sesaat setelah mengambil Handphone, korban terbangun karena tidak sengaja pelaku menyenggol charge Handphone. 

Panik liat korban terbangun, pelaku langsung memukulkan kayu patok ke bagian kepala korban, sampai menusuk belakang badan korban. 

Istri korban bernama Siti pun ikut terbangun, dan pelaku langsung memukul patok kepada Istri korban secara brutal. 

Tak sampai disitu, pelaku pun melihat anak korban terjaga pada tidurnnya. Pelaku dengan brutal juga memukulkan berkali-kali ke bagian kepala anak korban bernama Alwi hingga tewas.

“Pelaku berinisial S melakukan aksinnya seorang sendiri, dengan bermotif perampokan. Ia melakukan aksi dibawah pengarus alkohol, dan faktor ekonomi penyebab utamannya,” tandasnya.

Pelaku pembunuhan berinisial S merupakan warga asli  Waringin Kurung. 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 3 ayat 3 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. (*)