infobanten | Polres Serang Kota menggrebek dua wanita penyedia jasa seks dua wanita atau threesome disebuah hotel di wilayah Jalan Lingkar Selatan (JLS), Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten. Selasa (03/09/2019) malam.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Firman Affandi mengatakan, kedua pelaku penyedia jasa seks threesome berinisial SH (34), wanita asal Medan, Sumatera Utara dan SR (24) asal Jakarta. Keduanya datang ke hotel di wilayah JLS berdasarkan pesanan pelanggannya.
“Kita dapatkan informasi kalau akan ada transaksi seks. Keduanya bukan warga Serang, Banten. Mereka tinggal di Jakarta, kedua wanita tersebut digrebek di dalam kamar hotel nomor 517,” kata Kasatreskrim Polre Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, ditemui di Mapolres Serang Kota, Selasa (03/09/2019).
Lanjutnya, mucikarinya berinisial SH, asal Medan, Sumatera Utara, juga merangkap sebagai wanita panggilan yang bisa melayani pelanggannya. Sedangkan wanita yang di jajakannya berinisial SR, warga Jakarta. Keduanya tinggal di Jakarta.
“Sebelum datang ke hotel yang kami tangkap, kedua pelaku sudah melayani pria lainnya di hotel lain,” terangnya.
Dari pengakuan kedua wanita layanan Treesome dibuka dengan durasi dan tarif yang bervariatif.
“Kedua tersangka mengaku layanan Treesome tersebut memiliki 3 daftar tarif diantaranya tarif 1jta dengan durasi satu jam, 2jta untuk durasi dua jam dan 3jta untuk durasi tiga jam ” ujarnya.
Dari dalam hotel, kondom dan tisu basah disita pihak kepolisian. Keduanya kemudian di gelandang ke Mapolres Serang Kota untuk dipenyidikan lebih lanjut.
“Setelah kita amankan kedua pelaku beserta barang buktinya, langsung kami bawa ke Mapolres Serang Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)