Polres Lebak Amankan Seorang Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir Narkoba

Polres Lebak, anakan Seorang Ibu rumah tangga membawa sabu seberat 2,60 gram.

infobanten.id | Seorang ibu rumah tangga, Anggaeni Mulyantika (29) ditangkap petugas Polres Lebak, karena kedapatan membawa sabu seberat 2,60 gram di Jalan Raya Pandeglang, Kampung Rumbut, Desa Mekar Agung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten, Jum’at (6/9/2019) malam.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lebak, AKP Asep Jamal, Selasa (10/9/2019) penangkapan itu terjadi saat petugas sedang melakukan observasi di sekitar lokasi. Pada saat itu juga, katanya, petugas melihat tersangka yang dikabarkan kerap mengkonsumsi barang terlarang.

Begitu distop dan diperiksa, kata Kasat, tersangka yang mengendarai mobil Toyota Agya warna hitam dengan Nomor Polisi A-1643-RE, kedapatan menyimpan sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus permen kemasan, dan amplop yang berisi dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat total 2,60 gram.

Akibatnya, kata Kasat tersangka yang tinggal di wilayah Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten, digelandang ke Polres Lebak untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil dari pemeriksaan sementara, kata kasat, tersangka adalah kurir dan pengguna obat-obatan terlarang. “Kasus ini masih kami kembangkan,” kata Kasat dengan singkat. (*)