Polres Serang Kota Lakukan Patroli Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan


Jajaran Polres Serang Kota Periksa Tempat Hiburan Malam yang Ada Di Kota Serang

infobanten.id | Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota melakukan patroli di beberapa tempat hiburan malam di Wilayah Kota Serang, Rabu (08/05/2019) malam.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan para pemilik hiburan malam agar menutup aktifitasnya selama bulan suci Ramadan.

“Patroli mengecek tempat hiburan yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota, apakah sudah menaati aturan yang ada. Karena tempat hiburan diwajibkan tutup semua,” kata Pawas Polres Serang Kota, Ipda Nugroho Widiyanto.

Ia menjelaskan, kali ini, pihaknya mendatangi tiga tempat hiburan malam di pusat Kota Serang, yaitu Concept, Solid, dan Super Star namun ketiga tempat tersebut dalam keadaan tertutup.

“Jika masih ada yang buka, maka kita panggil pemiliknya. Kemudian bersama Pemda akan memutuskan apakah izin nya ditarik atau diterbitkan lagi,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada para pemilik hiburan malam di Kota Serang agar menutup tempatnya selama Bulan Suci Ramadan.

“Pemilik hiburan diharapakan mematuhi peraturan yang ada ataupun UU yang berlaku di negara kita ini,” pungkasnya. (*)