Polrestro Tangerang Kota Sisir Tempat Hiburan Malam

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Tangerang, Minggu (22/122019).

infobanten.id | Jajaran Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kota Tangerang, Minggu (22/12) dini hari.

Razia tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2019-2020 mendatang.
Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, razia tersebut, mengincar adanya peredaran narkoba serta pengguna narkoba di tempat hiburan. Ketiga tempat itu yakni, Great Western Resort (GWR) Hotel, Istana Nelayan, dan FM3.

“Untuk pencegahan peredaran obat-obatan terlarang selama liburan Natal dan tahun baru 2020. Kami memeriksa tempat hiburan malam yang ada di Kota Tangerang,” kata Anggun usai melakukan razia di FM3, Kota Tangerang.

Saat melakukan razia dadakan tersebut, polisi langsung menggerebek dan menyisir seluruh ruangan karaoke malam yang berisikan pemandu lagu berpakaian seksi dan tamu yang tengah asyik bernyanyi. Petugas pun lantas meminta seluruh pengunjung dan pemandu karaoke untuk menunjukan identitas diri, termasuk beberapa warga negara asing asal Korea Selatan.

Setelah dimintai identitas diri, semuanya menjalani pemeriksaan urine untuk menjaring penggunaan obat-obatan terlarang.

“Dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi, sejauh ini tes urin yang kita lakukan kepada para pengunjung dan pemandu karaoke masih nihil,” jelasnya.

Anggun menegaskan, pihaknya memfokuskan pengamanan di tempat-tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota selama Natal dan Tahun Baru.

“Mudah-mudahan dengan penjagaan ini, perayaan Natal 2019 dan pergantian Tahun Baru 2020 aman terkendali,” tandasnya. (*)