Puluhan Ribu Miras Dimusnahkan di Halaman Polda Banten

infobanten.id | Kepolisian Daerah Polda Banten musnahkan 30.155 botol, 11 jerigen dan 10 plastik minuman keras (miras), menjelang perayaan Natal dan Tahun baru 2019 di Halaman Polda Banten, Cipocok, Serang, Banten, Jum’at (21/12/2018).

Puluhan ribu botol miras tersebut didapatkan dari sejumlah pedagang miras, dan distributor dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Opspekat) menjelang pergantian tahun 2018 yang digelar 10 hari di bulan Desember.

Proses pemusnahan dilakukan dengan meletakkan ribuan botol miras di badan jalan lalu dilindas dengan alat berat. Acara pemusnahan yang dipimpin Brigjen Pol Tomsi Tohir, juga dihadiri Danrem 064 Maulana Yusuf Banten Kolonel Inf Widiyatno, Kejati Banten, tokoh ulama KH Abuya Muhtadi.

Kapolda Banten Brigjen Pol, Tomsi Tohir mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi petugas selama 10 hari di bulan Desember 2018.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mensupport dengan memberikan informasi dan masukan dalam operasi pekat ini,” ujarnya.

Menurut Kapolda, pengaruh miras sendiri selain merusak organ tubuh juga dapat menimbulkan tindakan kriminal dan kecelakaan lalulintas.

“Kita harus menjaga agar generasi muda di Banten terbebas dari miras, karena miras ini salah satu penyebab kejahatan dan lakalantas. Apalagi sekarang memasuki akhir tahun. Kita harus bersihkan miras. Dampak permasalahan kadang muncul disebabkan oleh miras bahkan bisa menimbulkan jatuhnya korban jiwa,” pungkasnya.

Dengan pemusnahan miras yang dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2019 ini semoga dapat menyadarkan masyarakat akan bahayanya pengaruh dari miras tersebut. (*)