Resmikan Gedung Kejari Tangsel, Jaksa Agung Beri Pesan Khusus

Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel yang terletak di Jalan Promoter, Serpong, Tangsel diresmikan Jaksa Agung, Burhanuddin, pada Jumat (17/01/2020).

infobanten.id | Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel yang terletak di Jalan Promoter, Serpong, Tangsel diresmikan Jaksa Agung, Burhanuddin, pada Jumat (17/01/2020).

Berdiri di lahan seluas 9.600 meter persegi, bangunan empat lantai ini memiliki ruang tahanan berkapasitas sekitar 30 tahanan. Selain itu bangunan juga dilengkapi Gedung Serbaguna.

Pembangunan Gedung Kejari Tangsel ini menghabiskan anggaran Rp 42.076.040.000 dari dana APBD Tangsel dengan kontraktor PT. Etona Cemerlang Abadi.

Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengatakan, dengan berdirinya Gedung Kejari Tangsel, mebuktikan wujud integritas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dan Korps Adhyaksa.

“Ini kontribusi bahwa penegakan hukum itu kan bukan hanya milik kejaksaan. Inilah wujud integritas antar pemerintah kota dan jaksa,” ujar Burhanuddin di Gedung Kejari Tangsel, Jumat (17/1).

Burhanuddin memberikan pesan khusus kepada Kejari Tangsel, agar tetap independent dalam menegakan hukum di Tangsel.

“Tetapi tetap independent, jangan karena sudah dikasih gedung (tidak independent), tetap independent. Jangan sampai dibiarkan kalau ada salah, enggak ada itu (pembiaran),” tegasnya.

Dalam peresmian tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Kajari Tangsel Bima Suprayoga dan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany turut meninjau ruang tiap ruang serta fasilitas yang ada di Gedung Kejari Tangsel. (*)