infobanten.id | Abai akan anjuran pemerintah terkait pandemik virus corona atau Covid-19 sekelompok pemuda yang tengah asik bermain game online dibubarkan Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten.
Kelompok pemuda ini bermain di salah satu warung internet di bilangan Kebon Jahe, Kota Serang, Sabtu (4/4) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga langkah tegas yang diambil aparat kepolisian tidak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, sesuai instruksi Presiden RI dan maklumat Kapolri untuk menghindari keramaian dalam rangka menghadapi penyebaran Corona.
“Jumlah pasien positif corona di Provinsi Banten terus mengalami peningkatan. Kami minta pengelola warnet atau lainnya menyadari kondisi bahwa saat ini darurat corona,” terangnya, Minggu (05/04/2020).
Dalam menjalankan instruksi Pemerintah dan Kapolri, kata Novri, pihaknya telah mengerahkan seluruh personil jajaran Ditreskrimum, termasuk Tim Reserse Mobil (Resmob).
Seluruh personil diperintahkan untuk melakukan patroli rutin siang dan malam memantau dan mengimbau masyarakat agar tetap di rumah jika tidak memiliki keperluan penting.
Selain menghindari keramaian, para personil juga melakukan imbauan melalui pengeras suara agar masyarakat menghindari, apalagi membuat berita bohong atau hoax.
“Jika imbauan pemerintah ini dipatuhi, Insya Allah penyakit yang mematikan ini bisa segera musnah dan masyarakat bisa beraktifitas kembali,” ujarnya.
Selain menghindari keramaian dan menjaga jarak (social distance), penyebaran virus corona ini bisa dihentikan dengan melakukan pola hidup sehat dengan mengkonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitiser selepas atau sebelum bekerja.
“Sekali lagi saya imbau, masyarakat patuh mengikuti imbauan pemerintah. Bila mengalami batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” demikian Novri. (*)