Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, Membekuk 3 Orang Pelaku Pengguna Sabu

infobanten.id | Tiga orang pengguna narkoban, dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, ketiga pengguna narkoba bekuk di tiga lokasi di wilayah Serang Timur. Dari ketiga tangan tersangka kepolisian mengamankan barang bukti tiga paket sabu, alat hisap (bong), handphone. Kini ketiga tersangka ditahan di Mapolres Serang, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ketiga tersangka itu, AM, 24, warga Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Baru Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.  SH, 37, warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tanggerang ditangkap di pinggir jalan Kampung Pandawa, Desa Renged, Kecamatan Binuang, dan SAM,39, warga Kecamatan Serang, Kota Serang ditangkap di halaman mini market di Desa Plawad, Kecamatan Ciruas.

“Untuk ketiga tersangka pengguna narkoba kita amankan di tiga lokasi yang berbeda,  tanpa adanya perlawanan meraka kita amankan pada Hari, Minggu (26/8/2018). Dari ketiga tangan tersangka Kita amankan barang bukti masing-masing tersangka sebanyak 1 paket sabu-sabu serta alat hisap,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan, Kamis (30/8/2018).

lanjut Kapolres Mengatakan dalam penangkapan ketiga tersangka, adanya laporan dari Masyarakat kepad petugas Satresnarkoba. Dengan adanya laporan tersebut,  tim anti narkotika langsung melakukan penyelidikan. Petugas pun berhasil meringkus ketiga tersangka beserta barang bukti.

“Saat itu ketiga tersangka menyembunyikan barang bukti sabu di tempat yang seperti di sembunyikan dalam bungkus roko, dalam saku bahkan ada yang menyimpat di dalam dompet,” kata Indra.

Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut berupa sabu dari pengedar yang berba. Dalam kasus ini petugas Satresnarkoba melakukan pengejaran terhadap para pengedar narkoba, saat ini Satresnarkoba telah mempunyai identitas para pengedar narkoba sejenis sabu.

” Kita sudah didapat Identitas pengedar, dalam penyelidikan ini para bandar dan pengedar dapat kami tangkap dalam waktu dekat,” pungkasnya. (*)