Sekwan Minta Maaf Dengan Adanya Inseden

Sekretariat Dewan (Setwan) Banten Deni Hermawan

infobanten.id | Kericuhan antara mahasiswa dan Pamdal pada saat pelantikan Anggota DPRD Banten Periode 2019-2024 pada 1 September lalu berujung damai.

Sekretariat Dewan (Setwan) menyampaikan permohonan maafnya secara resmi atas pemukulan seorang pengamanan dalam (Pamdal) Setwan DPRD terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala).

Kumala sendiri rencananya akan mencabut berkas pelaporan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polda Banten.

Diketahui, pada prosesi pelantikan anggota DPRD Banten hasil Pemilu Serentak 2019 terdapat insiden kecil, dimana salah seorang aktivis dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melemparkan selebaran tepat sebelum prosesi pengambilan sumpah janji. Tidak mau prosesi terganggu, Pamdal langsung mengamankan aktivis tersebut.

Sayang, saat tengah mengamankan aktivis itu, Pamdal diduga melakukan kekersan fisik dengan memukul mahasiswa itu.

Tidak terima, aktivis Kumala kemudian melakukan pelaporan terhadap kekerasan fisik ke Polda Banten.

Sekwan Banten, Deni Hermawan, membenarkan jika pihaknya secara resmi meminta maaf kepada keluarga besar Kumala.

Iya, secara kelembagaan kami memohon maaf kepada kaluarga mahasiswa Kumala,” ujar Deni, Kamis (05/09/2019).

Tidak hanya lisan, Setwan juga melayangkan surat permintaan maaf resmi kepada Kumala yang berisi, jika insiden pemukulan terhadap salah seorang aktivis oleh oknum Pamdal dilakukan secara spontanitas.

Pemukulan tersebut dilakukan secara spontanitas. Adanya kekhilafan serta ucapan kasar dari oknum Pamdal terhadap salah seorang aktivis Kumala,” ujar Deni.

“Maka dari itu dari lubuk hati yang paling dalam kami memohon maaf kepada Kumala dan para senior yang telah dirugikan akibat insiden tersebut,” sambung Deni dalam surat resmi.

Sementara itu, Ahmad Jayani, aktivis Kumala  korban pemukulan membenarkan jika pihaknya telah menerima permintaaf resmi dari Setwan Banten.

Kemarin Sekwan hadir ke Sekretariat Kumala perwakilan Serang didampingi oleh Ketua Pelaksana Pelantikan DPRD Banten periode 2019-2024, Koordinator Pamdal dan oknum yang melakukan pemukulan. Baik Pak Sekwan maupun oknum tersebut secara resmi meminta maaf baik kepada saya dan Keluarga Besar Kumala,” kata Jayani.

Bahkan, kata dia, oknum Pamdal DPRD Banten yang melakukan pemukulan juga telah menandatangani pernyataan permohonan maaf terbuka.

Intinya oknum tersebut meminta maaf atas insiden pemukulan terhadap saya pada saat pelantikan DPRD Banten Senin kemarin,” katanya.

Saat ditanya apakah laporan polisi yang telah dibuat akan dicabut oleh Kumala, Jayani mengaku akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum.

Saya akan konsultasi dengan kuasa hukum saya bang. Kalau seandainya bisa, InsyAllah dicabut lusa,” ungkapnya. (*)