Tak Kuat Kasih Modal Triliunan Jadi Alasan WH Pindahkan KUD Dari Bank Banten Ke BJB

Gubernur Banten Wahidin Halim

infobanten.id | Gaya koboi Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) terkait kebijakannya memindahkan rekening kas umum daerah (KUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB) diakui WH yang paling tepat.

Ada sejumlah alasan, yang akhirnya membuat WH memindahkan rekening KUD dan berupaya merger Bank Banten dengan membuat Latter Of Intent (LOI) dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) selaku pemilik modal utama BJB.

Dihadapan wartawan usai melakukan rapat pimpinan DPRD Banten, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi secara tertutup, Senin (27/4) WH, mengaku pemindahan Rekening KUD dan merger dengan BJB, bukan alasan poltik.

Menginggat Bank Banten yang berdiri tahun 2015 lalu tersebut pada saat itu dijabat oleh Gubernur sebelumnya, Rano Karno (RK)

“Saya nggak tahu yang dulu (Rano Karno), tapi sekarang saya nggak punya kepentingan politik. Saya cuma langkah pertimbangan saja kemampuan. Ini bisnis, tidak ada kepentingan politik,” katanya.

Diakui WH, dilihat dari kemampuan keuangan daerah, diperlukan dana triliunan rupiah untuk menyehatkan Bank Banten. Itu juga yang membuat alasannya untuk melakukan merger dengan BJB.

“Kalau Kita punya uang menganggarkan dukungan Rp 2,8 triliun. Kemampuan APBD kita untuk Rp 2,8 triliun sekarang jadi Rp3 triliun kayaknya berat kita,” ungkap WH secara gamblang.

Sebenarnya lanjut WH, dirinya selaku gubernur sudah berupaya keras untuk menyehatkan Bank Banten, dengan mengundang dan meyakinkan sejumlah inevstor agat mensuport modal kepada bank milik Pemprov Banten itu.

Ada dua investor yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Mega Corporate Card atau Bank Mega. Meski sudah melakukan penjajakan namun berakhir dengan tidak menemukan titik temu.

“Ini dari beberapa upaya, BRI, Mega Corporate yang saat itu kita sebagai fasilitator. Waktu itu kita dengan BRI, kita (kucurkan modal) Rp 1 triliun dan BRI sekian. Kita sudah siap tapi BRI nggak siap,” ungkapnya.

Disinggung apakah langkah merger Bank Banten ke dalam BJB jadi langkah tepat, dia tak membantahnya.

“Kalau menurut saya iya. Sekarang OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa memaksa kepada bank tertentu untuk memberikan sentuhan permodalan,” jelas WH.

Menurutnya, kebijakan merger tak berdampak terlalu besar karena masyarakat hanya merasa kehilangan saja.

Untuk proses merger saat ini masih dalam proses negosiasi dan masih ada perkembangan lebih lanjut.

“Sekarang kan masih dievaluasi, ada hitung-hitungannya. Bagaimana kebutuhannya,  bagaimana komposisi saham ini masih berproses. Tentunya apa yang menjadi harapan dewan (DPRD) tadi soal nama akan kita coba bicarakan dalam kesepakatan,’ ungkapnya.

Proses merger, kata WH, OJK memberi kesempatan selama tiga bulan sambil Bank Banten melakukan recovery.  

Selama hal itu dilakukan, Bank Banten itu masih tetap berjalan untuk menjamin nasabah dan kas daerah (kasda).

“Dari awal kita sudah melakukan upaya bagaimana bisa dipertahankan. Mudah-mudahan dengan ada dukungan Bank Jabar (BJB) nanti kita bisa lakukan prakondisi,” tuturnya.

Hadir dalam  rapat tertutup, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, seluruh pimpinan DPRD, ketua komisi atau yang mewakili, sedangkan  dari Fraksi di DPRD Banten, hanya PPP yang tidak hadir. Sementara dari perwakilan Bank Banten dihadiri Direkturnya,  Kemal Idris. (*)