Terduga Penyebar Data Guru di Kabupaten Tangerang Operator Sekolah, Polda Banten Masih Lakukan Pemeriksaan

infobanten.id | Tim Siber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga menyebarkan data guru di Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial inisial RK, seorang operator sekolah.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan mengenai pemeriksaan terhadap satu orang dalam kasus penyebaran kebocoran data guru di Kabupaten Tangerang.

Shinto menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan, dan belum menetapkan tersangka atas perkara tersebut.

“Saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan, belum ada peningkatan status tersangka,” singkatnya, Senin (8/11).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Tabrani saat jumpa pers di Kantor Dindikbud Banten, mengatakan, penyeldiikan masih dilakukan Polda Banten.

“Pemeriksaan dilakukan hari ini (kemarin). Terduga pelaku berinisial RK. Dia bertugas di sekolah, namun belum tahu sekolahnya dimana dan statusnya ASN atau honorer, karena masih dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala Balai TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Dindikbud Banten, Sekdis (Sekretaris) Dindikbud Banten dan Polda Banten,” kata Tabrani.

Tabrani mengatakan, RK masih menjalani pemeriksaan di Polda Banten dan ia meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Ia mengungkapkan, sejak awal kasus itu mencuat, pihaknya langsung bergerak cepat, salah satunya berkoordinasi dengan tim siber Polda Banten yang ada di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Hasilnya, kata dia, memang ada kebocoran data guru di Kabupaten Tangerang melalui aplikasi Vbook.

“Dari hasil koordinasi tersebut, tim siber Polda Banten membenarkan telah terjadi kebocoran data guru di Kabupaten Tangerang. Data yang beredar melalui aplikasi Vbook merupakan data guru di Kabupaten Tangerang yang sudah lama,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Tabrani juga membantah jika website resmi Dindikbud Banten mengandung malware. “Hingga saat ini tidak ada laporan yang merasa dirugikan, yang masuk ke saya akibat kebocoran data tersebut,” katanya.

Sekretaris Dindikbud Banten M Taqwim mengatakan, kasus kebocoran data guru tersebut masih ditangani oleh Polda Banten termasuk pelacakan aktivitas yang terjadi setelah data guru tersebar.

“Hal yang pasti tim siber Polda Banten masih membutuhkan pendalaman terkait dengan kasus ini. Hal yang perlu saya tegaskan, website resmi Dindikbud Banten aman, tidak ada malware dan tidak di-hack (diretas),” katanya.

Ia menegaskan, data yang beredar bukan dari website resmi Dindikbud Banten.

“Informasi dan teknologi itu ilmu pasti, jadi bisa dilacak. Hingga saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Polda Banten, dan hingga saat ini belum ada laporan terkait dampak dari tersebarnya data guru di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga membenarkan mengenai pemeriksaan terhadap satu orang dalam kasus penyebaran kebocoran data guru di Kabupaten Tangerang.

Shinto menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan, dan belum menetapkan tersangka atas perkara tersebut.

“Saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan, belum ada peningkatan status tersangka,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah informasi pribadi milik ratusan guru di Kabupaten Tangerang, Banten mengalami kebocoran di internet. Kelompok data pribadi yang dapat diakses publik tidak hanya identitas guru, namun juga data pribadi lainnya seperti nomor rekening, nomor KTP dan nomor handphone beberapa guru tersebut.

( Red/source/BantenRaya )