Tergiur Duit 50 Juta, Office Boy BPN Gondol 566 Sertifikat Tanah

infobanten.id | Sebanyak 566 Sertifikat Tanah yang terdapat di gudang arsip Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak diamankan Polres Lebak.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menjelaskan 566 sertifikat berhasil diamankan dari tangan pelaku Hendi Hendratno warga Narimbang Mulya kecamatan Rangkasbitung yang membobol gudang arsip BPN Lebak.

Sebelum beroperasi Office boy BPN Lebak ini diiming-imingi uang tunai sebesar Rp. 5 juta dari seorang laki-laki berinisial AJ untuk mengamankan seluruh sertifikat tanah yang ada di dalam gudang arsip.

Dalam melakukan operandi nya Hendi Pelaku masuk kedalam halaman Kantor BPN dengan cara masuk melalui lorong/ gorong bawah pagar samping Kantor, kemudian naik keatap genteng menggunakan anak tangga yang tersimpan di samping ruang.

“Jadi Office boy ini diiming-imingi kembali uang tunai sebesar Rp. 50 juta jika berhasil menyerahkan SHM,”kata Dani saat ekspose di Mapolres Lebak, Selasa (2/10).

Dani mengaku saat akan membawa SHM pada 15 September 2018 tersebut Office boy yang sudah bekerja selama 6 tahun di BPN ini dipergoki petugas sehingga langsung dilakukan penangkapan.

“Kita amankan saat ini kita masih kejar terduga pelaku AJ yang diduga sebagai otak dari perkara ini,”katanya.

Dani menyebutkan atas peristiwa tersebut BPN Lebak mengalami kerugian sebesar Rp. 157 ;juta. Untuk pelaku dijerat pasal 363 ayat 3 dan 5 KUHP pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”jelas Dani. (*)