infobanten.id | Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menyegel sebagian area proyek pembangunan dermaga VII Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. TNI AL berdalih proyek tersebut belum melengkapi izin.
Lokasi yang disegel oleh TNI AL persis di belakang markas komando Lanal Banten. Pihak TNI AL memberi pernyataan bahwa penyegelan tersebut merupakan penghentian sementara terhadap proyek milik PT ASDP Indonesia Ferry.
Sebelum direklamasi, lokasi yang disegel merupakan pangkalan kapal Lanal Banten. Perjanjian PT ASDP dan Lanal Banten hingga saat ini belum tuntas. TNI AL terpaksa menyegel lantaran perjanjian penggantian pangkalan kapal belum rampung.
“Kalau ditarik ke belakang, memang belum ada perjanjian surat kesepakatan perjanjian kerjasama antara Lanal Banten dan ASDP Merak. Perintah pimpinan TNI AL untuk dihentikan sementara,” kata Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Baroyo Eko Basuki kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).
“Kami di daerah hanya melaksanakan instruksi pimpinan. Begitu juga dengan ASDP Merak itu juga hanya pelaksana, keputusan ada di ASDP pusat,” ujarnya. (*)