Polsek Ciruas, Lakukan Penindakan Bagi Pengendara Roda Dua yang melanggar Lalu Lintas

infobanten.id | Meski sudah dipasang rambu larangan masuk (verboden) di jalan Tangerang, Serang, yang bertempat di depan Kantor Polsek Serang, masih banyak pengendara bermotor yang melanggar dan menerobas rambu – rambu larangan. Untuk itu petugas Polsek Ciruas melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar pengguna jalan, Selasa, (12/02/2019).

Kapolsek Ciruas Kompol Priyati Winoto mengatakan, Pelanggaran yang di lakukan oleh pengguna jalan ini sudah lama terjadi, saat ini pengguna jalan yang melanggar lalu lintas sudah di tidak.

“Kita sudah memberi himbawan kepada masyarakat yang telah melakukan penerobosan jalan di depan Kantor Polsek Ciruas, kita tidak langsung menindak masyarkat yang lelah melakukan pelanggaran Lalu Lintas, sebelumnya kita lakukan sosialisasi dulu dan pemasangan rambu – rambu jalan di depan Kantor Polsek Dirias,”ungkapnya

Setelah melakukan sosialisas tetap sajah banyak Masyarakat yang terus melakukan pelanggaran berlalu lintas di depan Kantor Polsek Ciruas,

“Bagi masyarakat yang terus melakuak pelanggaran maka kita berikan tindakan tilang, pengendara yang melawan arus ini tergolong nekat, karen selain membahayan dirinya juga membahayakan orang lain. Melawan arus tidak boleh dilakukan apapun alasannya, karena dapat menyebabkan kecelakaan lebih baik mematuhi lalu lintas dari pada melawan arus yang bisa membuat kita celaka,” katanya

Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa sempai saat ini penertiban berlalu lintas masih terus berjalan. Dirinya memohon kepada masyarakat untuk lebih tertib, disiplin terhadap rambu – rambu Lalu Lintas yang sudah ada karen melanggar lalu lintas ini bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Dalam penertiban Lalu Lintas ini kita adakan pos tetap di depan Polsek Ciruas mulai dari jam 08:00 WIB Pagi sampai jam 18.00 WIB sore ini ada dua anggota yang bergiliran salam dua jam sekali,” ungkapnya.


Dirinya mengatakan bawa kecelakan berlalu lintas itu salah satu penyebabnya adalah dari pelanggaran berlalu lintas di jalan untuk itu bagi masyarakat harus bisa menaati rambu rambu lalulintas yang sudah ada.

“Jadi saya menghimbau kepada masyarat untuk disiplin pribadi, saat ada petugas mereka tidak melanggar tapi di saat petugas tidak ada di pos mereka mencoba melanggar,” ringkasnya. (dedi/Red)