Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal, DPMD Kab Serang Fokus Arahkan Infrastruktur Desa

Nanang Supriatna, S.Sos, M.Si, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang.

infobanten.id | Kab. Serang.  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang pada tahun 2022 ini menargetkan penuntasan Desa tertinggal di Kabupaten Serang. Nantinya ditargetkan 2023 tidak ada lagi Desa tertinggal di Kabupaten Serang.

DPMD Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Nanang Supriatna, S.Sos, M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas dan Sekretarisnya IR. Irawati Erlina, M.Si,  mendorong setiap Desa di Kabupaten Serang  dalam penggunaan dana desa tahun 2022 juga dialokasikan untuk membangun sarana dan prasarana khususnya infrastruktur kawasan pedesaan.

Kepada desa-desa yang masih tertinggal, Pemerintah Desa didorong untuk memanfaatkan 32 persen Dana Desa (DD) guna mengejar ketertinggalan tersebut.

DPMD Kabupaten Serang sejak awal ditahun 2022 ini juga telah menyampaikan kepada Pemerintah Desa yang desanya masih berstatus desa tertinggal agar bisa secepatnya memperbaiki kekurangan itu. Terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur, supaya pada tahun 2023 tidak ada lagi desa tertinggal.

“DPMD sejak awal sudah mendorong pihak desa yang tertinggal di Kabupaten Serang untuk melakukan proses pembangunan fokus pada infrastruk pedesaan, ada 32 persen dana desa semoga ini bisa pada 2023 tidak ada lagi desa tertinggal,” Ungkap Nanang kepada infobanten.id di ruang kerjanya belum lama ini.

Tidah hanya Desa yang masih tertinggal, DPMD Kabupaten Serang juga mendorong Pemerintah Desa di Kabupaten Serang yang sudah berkembang untuk membentuk unit-unit usaha yang nantinya bisa menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Desa yang ada diarahkan untuk bekerja sama dengan perbankan seperti membuat warung BJB dan Brilink, supaya menggerakan ekonomi masyarakat pedesaan. Terkait dengan Indeks Desa Membangun (IDM), pada tahun 2021 Kabupaten Serang sudah ada tiga desa mandiri, desa maju sebanyak 254, desa tertinggal tersisa 19 dan untuk desa sangat tertinggal tidak ada lagi.

“Tidak hanya desa tertinggal, desa yang sudah berkembang pun didorong untuk dimaksimalkan menciptakan potensi unit usaha desa,” tambahnya.

Adapun yang menjadi parameter desa tertinggal di antaranya akes jalan ke pelayanan pendidikan, akses jaln ke pelayanan kesehatan dan sejumlah titik akses infrastruktur yang masih belum baik.  Ditambah belum memadai serta belum tersediannya Sarana Prasarana atau Sarpras pendidikan di pedesaan.

Jika akses jalan mudah dilalui dan cepat, maka secara otomatis desa tersebut sudah keluar dari status desa tertinggal. Saat ini untuk desa tertinggal sendiri tercatat masih banyak ditemukan di Kecamatan Tirtayasa. (Advertorial)