infobanten.id | Tiga pegawai Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dilaporkan terkonfirmasi positif COVID-19 usai mengikuti penyuntikan vaksinasi jenis sinovac pada tahap pertama.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Agus Suryana di Tangerang Kamis, membenarkan bahwa dari tiga pegawai staf di bagian pengujian kendaraan bermotor (PKB) itu telah terindikasi infeksi virus corona setelah dilakukan tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) secara mandiri.
“Kemarin saya perintahkan kepada tiga pegawai itu untuk langsung dilakukan cek swab mandiri, kemudian ternyata hasilnya positif,” katanya.
Ia mengatakan dari ketiga pegawai yang terjangkit tersebut diantaranya sudah menjalani proses vaksinasi COVID-19 bersama petugas kantor lainya di tahap pertama pada pekan kemarin.
Namun, tidak lama setelah itu pada Rabu (10/3) Salah satu pegawai merasakan gejala seperti hilangnya indra perasa dan penciuman, demam ringan serta batuk kering.
“Untuk memastikan lagi mereka disarankan untuk dicek kedua kali dan saat ini kita masih nunggu hasilnya. Karena mereka ini sebelumnya sehat-sehat saja,” ujarnya.
Ia menduga bahwa pegawainya itu tertular dari salah satu anggota keluarganya yang sebelumnya terinfeksi COVID-19 dan belum menjalani vaksinasi.
“Sekarang dari ketiga pegawai kami itu sudah melakukan isolasi mandiri,” tuturnya.
Ia mengungkapkan untuk saat ini proses pelayanan teknis seperti uji kendaraan dan lain sebagainya masih berjalan seperti biasanya.
“Tetapi nanti jika hasil kedua pengecekan COVID-19 positif lagi, kita tentunya akan menutup semua pelayanan selama 14 hari atau lebih,” kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Dr Hendra Tarmizi mengatakan bahwa benar pihaknya telah menerima laporan adanya yang terkonfirmasi positif infeksi Corona (SARSCoV-2) di lingkungan Dishub Kabupaten Tangerang.
Ia tidak menjelaskan jika pegawai tersebut apakah sudah terdaftar sebagai salah satu yang telah menerima vaksinasi atau belum.
“Ya, kemarin kita menerima laporan bahwa ada pegawai Dishub yang positif COVID-19. Tapi saya belum tau apakah dari pegawai itu sudah divaksin atau belum,” katanya.
Ia menjelaskan pada kasus ini tidak bisa disimpulkan bahwa vaksin gagal dalam mencegah penularan virus, karena vaksin pertama belum sepenuhnya membentuk antibodi atau imun.
“Dan fase ini seseorang yang telah mendapat injeksi dosis pertama masih rentan terpapar virus Corona,” ujarnya.
Demikian juga jika yang terjadi adalah infeksi setelah menerima dosis vaksin kedua, hal itu masih dianggap dalam batas wajar karena efektivitas penambahan daya tahan tubuh di vaksin hanya sekitar 65 persen. Sehingga kejadian itu sudah diprediksi sebelumnya.
“Bukan berarti vaksin ini tidak bermakna sama sekali, tetapi secara teori vaksin ini bisa meminimalisir penyebaran COVID-19,” kata dia. (*)