infobanten.id | Seorang Pria Paruh Baya diamankan Petugas Kepolisiab Resor Serang Kota dikarenakan kedapatan menyimpan 6 jerigen kosong dalam bagasi mobil yang diduga kuat sebagai tempat menyimpan Minuman Keras (Miras) Oplosan jenis Tuak, Sabtu (06/07/2019).
Pria tersebut ditangkap saat petugas Kepolisian Resor Serang Kota sedang menggeledah sebuah toko penjual Miras di wilayah Kepandean, Taktakan, Kota Serang.
“Saat melakukan penggeledahan kita dapati sebuah mobil yang menyimpan 6 jerigen dalam bagasi, sudah kosong namun dari aromanya seperti Tuak,” kata Perwira Pengawas (Pawas) Polres Serang Kota Ipda Ade Komarudin usai kegiatan.
Polisi yang curiga jika mobil tersebut telah selesai mendistribusikan Miras Oplosan ke sejumlah Toko, langsung mengamankan seorang pria yang mengendarai mobil tersebut.
“Kita amankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait kemana saja pendistribusiannya dan dimana tempat pembuatannya,” tambah Ipda Ade.
Selain mengamankan Pria yang diduga Kurir Tuak, Polisi juga mengamankan belasan botol miras berbagai merk serta Tuak lainnya dari Toko dan Lapo.
“ada 4 Dus yang kita sita dari toko, lalu ada pula satu ember dan satu galon Tuak dari Lapo di wilayah kalodran,” jelas Lelaki yang juga menjabat Kanit Laka Polres Serang Kota.
Untuk diketahui, Minuman Oplosan semaca ini telah ramai diberitakan menelan banyak korban jiwa hingga meninggal dunia. Pihak Kepolisian akan terus menggali informasi terkait peredaran Miras Oplosan tersebut dan mencari tahu tempat pembuatannya.
“jelas berbahaya ini dibuat tanpa takaran yang jelas, dampaknya tentu sangat berbahaya bagi tubuh jika dikonsumsi. Kita akan terus dalami peredarannya dan tempat pembuatannya guna mencegah adanya korban jiwa akibat mengkonsumsi miras oplosan,” pungkasnya. (*)