
infobanten.id | Kota Serang – Walikota serang syafrudin hadir dalam rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota serang, terkait tanggapan atau jawaban walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda usul walikota serta pembentukan panitia khusus DPRD, Kamis (19/01/2023).
Dalam rapat paripurna yang diselenggarakan sebelumnya, walikota serang syafrudin menerima pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang terhadap usulan dua Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi BPBD Kota Serang.
Adapun pandangan umum fraksi-fraksi tersebut menyatakan sependapat dan beberapa Raperda yang dimaksud agar dapat dilanjutkan pada tahapan pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Serang dengan DPRD Kota Serang.
Dalam kesempatannya, Walikota serang syafrudin menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada fraksi-fraksi DPRD yang sependapat terkait dua Raperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah serta Pembentukan dan susunan organisasi BPBD.
“Alhamdulillah semua fraksi dprd kota serang sebanyak 8 fraksi setuju, hanya memang ada perbaikan-perbaikan kalimat saja, intinya tidak ada hal yang diperdebatkan semuanya setuju,” ungkap Syafrudin.
Selain itu syafrudin mengungkapkan terkait pembentukan dan susunan organisasi BPBD kota serang, bahwa usai dibentuknya raperda menjadi sebuah Perda, pemerintah kota serang akan percepat penempatan jabatan pada organisasi tersebut.
“Jadi tetap kalau ini sudah disetujui dan diperdakan mudah-mudahan secepatnya kami akan mempercepat alih status dari kelas B ke kelas A,” ungkap Syafrudin.
Syafrudin menambahkan, pemerintah kota serang akan tetap melakukan open bidding terkait pengisian jabatan yang akan menempati formasi kosong tersebut.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa infrastruktur untuk menunjang organisasi tersebut, pemerintah kota seran sudah menyiapkan tempat, hanya saja SDM pada organisasi tersebut yang masih diperkirakan kurang.
“Penempatan jabatan kita akan melakukan open bidding, jadi tetap ngga otomatis” ujar Syafrudin.
“Kalau eselon II ada sekretaris dan kabid, ya paling hanya itu saja penambahan sdm, kemudian Kalau yang lain lain nanti menyusul yang penting tempatnya dahulu,” lanjutnya.
Adapun pembentukan panitia khusus DPRD Kota Serang terkait dengan dua Raperda usul Walikota tersebut masing-masing berjumlah 15 orang yang diusulkan oleh fraksi, dimana pansus tersebut dibagi menjadi dua bagian diantaranya :
1. Pansus Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang diketuai oleh Bambang Janoko beserta wakilnya Saepulloh.
2. Sedangkan Pansus Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi BPBD Kota Serang diketuai oleh Muji Rohman dan wakilnya Muhtar Effendi. (*)