infobanten.id |Pemerintah Kabupaten Serang meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) walaupun program vaksinasi masih dalam proses pengkajian agar sesuai dengan standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Kami meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun vaksinasi masih dalam proses, penegakan protokol kesehatan harus terus dilakukan dengan melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan),” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya di Serang, Kamis.
Anas mengemukakan vaksin COVID-19 yang sudah tiba di tanah air tentunya sangat diharapkan membantu dalam memutuskan mata rantainya, Pemda Kabupaten Serang tentunya mendukung langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat dalam menangani pandemi saat ini.
Menurutnya, sudah tentu pemerintah menyiapkan vaksin dengan mutu yang baik dan keamanan yang terjamin serta efektif dalam penerapannya serta aspek kehalalannya.
Anas menyatakan vaksin yang akan digunakan masyarakat sesuai dengan standar WHO, dan melalui uji klinis.
“Dan akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam prosesnya, sesuai dengan yang disampaikan Menteri Kesehatan,” kata Anas.
Dia juga menjelaskan Diskominfosatik dan dinas kesehatan (Dinkes) serta dinas lain yang terkait akan melakukan desiminasi tentang vaksin, baik melalui media sosial, media mainstream, media center dan jaring komunikasi sosial.
“Desiminasi tentunya melalui kementerian dengan narasi tunggal, sehingga berita di daerah sama dengan yang disampaikan oleh pemerintah pusat,” kata Anas.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan dalam waktu dekat akan menunjuk juru bicara terkait rencana vaksinasi COVID-19.
Penunjukan tersebut, kata Anas, dalam rangka untuk memudahkan dalam penyampaian terkait sosialisasi kepada masyarakat dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Penunjukan juru bicara vaksinasi daerah berdasarkan hasil rapat koordinasi melalui video conference bersama pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
“Pemda Kabupaten Serang diminta untuk menunjuk juru bicara terkait vaksin yang akan di berikan ke masyarakat, sehingga akan menjadi narahubung dengan Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan stakeholder di masyarakat,” ujar Anas. (*)