infobanten.id | Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten ikut membantu menyosialisasikan protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19.
“Jadi kami minta FKUB ikut menyosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai dengan Pergub tentang penegakan disiplinnya,” kata Andika usai menghadiri rapat kerja FKUB Banten di Serang, Kamis.
Menurut Andika, FKUB harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa semua kebijakan pemerintah termasuk Pemprov Banten terkait COVID-19 sejauh ini relatif berhasil.
“Berkat kekompakan dan kedisiplinan semuanya, Alhamdulillah zona merah hanya tinggal tersisa di Tangsel (Tangerang Selatan),” kata Andika.
Adapun protokol kesehatan yang dianjurkan untuk selalu dilakukan masyarakat saat ini dalam menghadapi pandemi COVID-19 adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Pada kesempatan itu Wagub Andika juga menekankan, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas.
Hal itu dilakukan melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.
“Proses pendidikan yang diimplementasikan pada kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan diharapkan dapat mengutamakan unsur perbedaan sebagai hal yang biasa,” katanya.
Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Banten AM Romly mengatakan, pihaknya siap membantu Pemprov Banten untuk ikut mensosialisasikan kebijakan pemprov, utamanya saat ini kebijakan mengenai penanganan COVID-19.
“Kami tentu saja meski tupoksi utamanya kerukunan beragama, tapi semua yang menyangkut kepentingan masyarakat, umat, ya tentu saja itu menjadi tupoksi kami juga. Saat ini COVID -19 tupoksi kita bersama,” katanya. (*)