infobanten.id | Bantuan tunai untuk bantuan penanganan Covid 19 yang dijanjikan Pemkab Tangerang tidak merata diterima wargan. Pasalnya, warga yang mempunyai surat keterangan domisili namun tidak didata oleh pihak RT/RW.
Salah satunya warga Rt/Rw 05/011, Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasarkemis, pria yang enggan menyebutkan namanya ini mengaku sudah tinggal 5 tahunan di wilayah tersebut.
“Saat dilakukan pendataan oleh RT, rumah warga yang lain didatangi oleh RT untuk didata. Sedangkan, rumah saya tidak didatangi untuk didata oleh RT,” ungkapnya, Senin, (20/04/2020).
Lurah Kuta Bumi, Rusdi Efendi saat dikonfirmasi mengenai pendataan yang kurang merata di wilayahnya mengatakan untuk bantuan tersebut pihaknya melakukan koordinasi kepada RT/RW.
“Terimah kasih bang atas infonya, kami juga udah memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui RT/RW agar mendata sesuai kretaria surat Dinas Sosial (Dinsos) yang di tandatangani oleh Bupati mulai. Namun ada beberapa warga yang ngeyel mereka tetap dimasukan penerima bantuan tersebut,” katanya.
Saat ditanyakan tindak lanjut apa yang diambil oleh pihak Kelurahan terkait data yang merata,lurah menanggapinya dengan pernyataan lain.
“Kalau pendataan hampir semua RT/RW sudah memberikan data dan langsung dikirim ke kecamatan pihak format excel,” tukasnya. (*)