infobanten.id | Masyarakat korban bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak Provinsi Banten yang terjadi awal 2020 mendambakan relokasi karena menempati hunian sementara (huntara) tidak memberikan kejelasan status kepemilikan tempat tinggal.
“Kami sekeluarga kini menempati huntara yang dibangun lembaga kemanusian Aksi Cepat Tanggap (ACT) hampir setahun,” kata Eno Suganda (45) seorang tokoh Kampung Tangguh Kabupaten Lebak, Senin.
Pembangunan huntara di Kampung Tangguh Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, dengan jumlah 61 kepala keluarga tentu tidak merasa betah jika terus kelamaan tinggal di sini. Masyarakat korban bencana alam sangat mendambakan relokasi ke tempat yang lebih aman, nyaman dan sehat dengan diberikan bantuan rumah hunian tetap (Huntap).
Mereka tinggal di huntara yang dibangun lembaga kemanusian ACT itu bersama anggota keluarga tidak merasa betah, terlebih kemarau dipastikan ruangan rumah panas dan pengap. Selain itu juga tinggal di huntara tersebut tidak selamanya, karena menggunakan lahan desa.
“Kami berharap pemerintah daerah bisa membangun huntap untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman dari ancaman bencana alam,” katanya menjelaskan.
Begitu juga warga lainnya, Siti Komariah (45) mengaku bahwa semua warga yang tinggal di huntara Kampung Tangguh adalah warga Somang, Desa Sukarame yang terdampak bencana banjir bandang hingga mengakibatkan puluhan rumah hilang dan rusak berat.
Masyarakat yang hilang dan rusak rumahnya itu, karena lokasi berdekatan dengan aliran Sungai Ciberang.
Saat ini, kata dia, warga yang tinggal di huntara itu sangat mendambakan relokasi ke tempat lain.
“Kami merasa senang jika pemerintah menyediakan rumah huntap di tempat relokasi baru itu,” kata Siti Komariah.
Iyan (60) Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Huntara I Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak mengatakan warganya menempati gubuk-gubuk tenda huntara dengan kondisi tidak layak huni juga ditambah kebocoran sehubungan memasuki musim hujan.
Masyarakat di sini menempati gubuk huntara hampir setahun dengan kondisi cukup memprihatinkan. Gubuk tenda huntara memiliki ruangan sekitar 4×4 meter terpaksa tidur bersamaan dengan istri dan anak-anak hingga saling berdesakan dengan ruangan sempit itu.
Warga yang menempati gubuk di Blok Huntara I sekitar 86 kepala keluarga (KK) Cigobang Kecamatan Lebak Gedong terkadang mengalami gangguan kesehatan lingkungan.
“Kami hampir setiap hari menerima laporan warga sakit akibat tinggal di lokasi hunian yang tidak layak huni itu,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, Plh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan pemerintah daerah menargetkan tahun 2021 warga yang terdampak bencana alam tersebar di Kecamatan Lebak Gedong, Cipanas, Sajira dan Crugbitung akan direlokasi ke tempat yang aman dan nyaman.
Masyarakat yang terdampak bencana alam awal 2020 itu akan mendapat bantuan huntap sebanyak 378 unit rumah. Pembangunan huntap nantinya direalisasikan dimana pemerintah daerah menyediakan lahanya sedangkan pemerintah pusat bentuk fisik dengan sarana lainnya.
“Kami minta warga korban bencana alam yang tinggal di huntara itu bersabar dan dipastikan tahun ini bisa direalisasi pembangunan huntap,” katanya menjelaskan. (*)