infobanten.id | Dalam rangka mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, 4 Universitas melaksanakan penandatanganan naskah kesepakatan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak bertempat di Pendopo Setda Lebak, Rangkasbitung, Senin (18/11/2019).
Penandatangan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi bersama para Rektor dari Universitas Islam Negeri Sultan Hasanudin Banten, Universitas Lampung, Universitas Pembangunan Nasional “veteran” Jakarta, Dan Universitas Muhammadiyah Prof Dr. Hamka Jakarta.
Untuk ruang lingkup kerjasamanya sendiri yaitu penyelenggaraan peningkatan dan pengembangan kompetensi sumberdaya manusia, pengembangan sektor pariwisata dan promosi wisata, serta pengembangan ekonomi, sosial budaya masyarakat di Kabupaten Lebak.
Turut menghadiri, para Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi mitra kerjasama Pemerintah Daerah, Para Dekan dan Pemerintah Daerah Lebak serta jajarannya.
Wakil Bupati Lebak menyambut baik dengan adanya kerjasama ini, menurutnya perguruan tinggi merupakan lembaga yang sangat strategis dalam mendorong percepatan pembangunan suatu daerah dan masyarakat.
Dengan sejumlah keunggulan yang dimiliki perguruan tinggi, seperti sumber daya manusia, perangkat kelembagaan, serta kemampuan untuk melaksanakan riset dan kajian, maka wujud eksistensi dari peran perguruan tinggi merupakan salah satu agen pembangunan yang ada di daerah dan masyarakat Indonesia.
“Kita semua tentu berharap, momentum penandatanganan nota kesepakatan ini akan lebih memperkuat komitmen kita bersama untuk terus berkiprah dan berkarya nyata dalam rangka memajukan daerah,dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di wilayah kabupaten lebak,” kata Wakil Bupati.
Terkait visi pemerintah daerah di sektor usaha kata Ade, melalui sektor wisata ini menjadi pemantik dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lebak.
“Kepada segenap civitas akademika yang hadir kami berharap, setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, mari bersama-sama kita segera menyusun langkah-langkah untuk menindaklanjuti nota kesepakatan yang telah ditandatangani bersama ini,
mohon berikan pemikiran dan ide-ide pembangunan yang cemerlang kepada kami, guna mendorong pelaksanaan percepatan pembangunan daerah khususnya di kabupaten lebak,” Ungkap Ade.
Sementara itu Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof. Dr. H. Fauzul Iman, MA berharap, melalui hasil penelitian dan pengabdian yang telah dilakukan di wilayah Kabupaten Lebak dapat diaplikasikan oleh Pemerintah Daerah melalui kebijakan-kebijakan strategisnya.
“Kami para akademisi tentu mempunyai tanggung jawab serta memiliki pengabdian yang ingin diterapkan di tengah-tengah masyarakat khususnya saat ini di wilayah Kabupaten Lebak,” kata Rektor UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten.
Perjanjian yang dilakukan oleh pihak Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah Lebak memiliki jangka waktu selama 5 Tahun, terhitung perjanjian kerjasama ditandatangani yaitu 18 November 2019 dan berakhir pada 17 November 2024. (Tm/Red)