Zat Radioaktif Terpapar Di Serpong, Polisi Menduga Ada Tindak Pidana

Zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan.

infobanten.id | Dalam peristiwa paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan. Polisi menduga adanya tindak pidana.

Untuk membuktikannya polisi pun tengah mengusut dan menyelidiki kasus tersebut.

“Iya saat ini tengah diselidiki,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya , Rabu (19/02/2020).

Kasus ini kata Yusri tengah ditangani Polres Metro Tangerang Selatan.

“Kita serahkan ke sana (Polres Tangsel), satu pintu untuk menyelidiki itu semua,” ujar Yusri.

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebelumnya melaporkan adanya paparan zat radioaktif Cesium 137 di wilayah Tangsel.

Hasil pengujian pada beberapa lokasi didapati kesimpulan peningkatan radiasi zat radioaktif terjadi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.

Batan dan Bapeten terus melakukan upaya pembersihan di lokasi tersebut. Menurut pihak Bapeten, zat radioaktif tersebut tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset GA Siwabessy yang terletak di kawasan Serpong.

Sementara, Kepala Kelompok Staf Medis Kedokteran Nuklir di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung-Universitas Padjadjaran, Achmad Hussein Sundawa Kartamihardja dalam keterangannya menyampaikan, kejadian temuan paparan zat radioaktif itu adalah kecerobohan.

“Kejadian itu menurut saya kecerobohan mestinya sumber radioaktif itu kan dikontrol, ada aturannya tidak sembarangan orang boleh memiliki atau memanfaatkan,” katanya dalam keterangannya kepada media.

Teka-teki itu bisa ditelusuri jejaknya oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Ini karena Cesium 137 yang ditemukan merupakan bahan radioaktif buatan hasil reaktor nuklir. Cesium 137 punya aktivitas meluruh atau berkurang berdasarkan waktu.

Di tempat apa pun secara alami bahan itu akan meluruh.

“Kalau dia berkurang setengahnya (half life) butuh waktu 30 tahun,” ujar Achmad Husain.

Namun, masa pakainya ada juga yang singkat. Untuk kedokteran nuklir biasanya paling lama hanya berumur delapan hari. Untuk kepentingan diagnostik bisa lebih singkat lagi antara 2-6 jam. (*)