SIAK Terpusat, Layanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Serang Terkoneksi Digital

infobanten.id | Kabupaten Serang .  Di era platform digital, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang menyiapkan proses migrasi  dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tidak terpusat menjadi SIAK terpusat.

Perubahan ini bertujuan agar data dan layanan urusan administrasi kependudukan ke depan dapat lebih cepar dan lebih baik lagi. SIAK Terpusat ini merupakan salah satu terobosan terbaru Ditjen Dukcapil dalam mendorong sistem digitalisasi, agar pelayanan Dukcapil dapat terkoneksi daring secara nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang atau Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah, S.Sos, M.Si melalui sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Drs Jajang Kusmara, M.Pd menjelaskan, Disdukcapil Kabupaten Serang sudah mulai mensosialisasi tindak lanjut adanya pencanangan SIAK Terpusat.

Sistem SIAK Terpusat ini dikatakan lebih efisien dari segi sistem keamanan siber, serta dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) dengan lebih cepat.

“Artinya, dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah.Sebab, semua pelayanan adminduk di dinas dukcapil di daerah bisa dikontrol oleh semua pihak. Baik pemerintah maupun penduduk,” ungkap Jajang kepada infobanten.id belum lama ini.

Saat ini tidak semua masyarakat bisa mengakses pelayanan adminduk secara digital. Jadi tetap saja masyarakat harus memperoleh layanan secara manual. Seperti untuk memperoleh layanan fisik KTP el. maupun fisik Kartu keluarga (KK) dan lain-lain.

“Sebelum proses migrasi SIAK terpusat, kami updatenya secara manual karena belum semua masyarakat bisa mengakses secara digital, nanti kemudian baru dikirim ke pusat dengan memakan 1 x24 jam baru selesai karena mengantre se Indonesia,” jelas Jajang.

Jajang mencontohkan, misalkan pada hari ini ada masyarakat yang melakukan Update di Disdukcapil Kabupaten Serang terkoneksi langsung ke pusat. “Artinya pada waktu yang sama,  kalau ada update hasil langsung jadi, sehingga tidak lagi transit data. Jadi sudah terkoneksi ke pusat,” paparnya.

Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang juga tengah mempersiapkan inovasi untuk memindahkan informasi data kependudukan dalam e-KTP dari blanko fisik ke digital.

“Kami telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital ID yang pada dasarnya memindahkan informasi data e-KTP dari blanko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone (HP) penduduk, aplikasi ini hampir sama dengan peduli lindungi,” terangnya.

Dikatakan Jajang, di dalam menu Digital ID ini banyak pilihan menu dokumen kependudukan, seperti menu kartu keluarga (KK), KTP, KIA dan akta kelahiran. “Jadi mau pergi kemana pun tidak perlu repot-repot bawa dompet dengan naro dokumen kependudukan, seperti KTP atau KK. Hanya menunjukan Digital ID tinggal di scan barcode,” ucapnya.

Meski demikian, lanjut Jajang, pada pelaksanaan digital ID dilakukan secara bertahap karena tidak semua masyarakat di wilayah kabupaten Serang mempunyai Handphone smartphone. “Digital ID dilaksanakan secara bertahap, kita akan sosialisasikan kepada masyarakat untuk penggunaan smartphone aplikasi digital ID, sehingga aplikasi ini mudah dipahami masyarakat,” Tutupnya. (Advertorial)