infobanten.id | Status Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dikeluarkan Gubernur Banten, Wahidin Halim sebagai wujud pencegahan wabah virus Covid-19, membuat acara keramaian dibatasi atau bahkan ditunda.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany pun mengikuti aturan itu dengan menunda pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Banten.
Lalu bagaimana jika terdapat acara resepsi pernikahan yang melibatkan ratusan orang?
Airin pun, mengimbau jika ada pasangan yang menikah, kemudian melakukan resepsi pernikahan sebaiknya dilakukan secara sederhana atau mungkin ditunda terlebih dahulu mengingat situasi tanggap Covid-19 sedang dilakukan pemerintah.
“Tapi kita mengimbau dengan kondisi seperti ini pencegahan jauh lebih baik. Sebaiknya sabar, kalau mau menikah ya secara sederhana saja siapa tau lebih hemat uangnya bisa di tabung. Atau keramaian bisa ditunda di waktu-waktu lainnya,” terang Airin.
“Ini imbauan saya sebagai Walikota kepada masyarakat,” sambung Airin di Balai Kota Tangsel, Selasa (17/3).
Menurut Airin, kesadaran dalam menjaga kesehatan lebih diutamakan melihat kondisi saat ini. Meskipun, protokol kesehatan menyiapkan hand sanitizer diperbolehkan.
Akan tetapi, menurut Airin alangkah lebih baiknya ditunda dahulu sampai kejadian seperti ini bisa stabil.
“Bahwa kesadaran yang ada di depan sampai hari ini dan keluarga kita, ada di diri kita sendiri. Maka masyarakat Tangsel yang bisa melakukan keramaian dalam kondisi sekarang, menunda. Kalau saran saya ditunda. Kalau pun protokol covid membolehkan, tapi saran saya ditunda,” ungkapnya. (*)