Antisipasi Kejahatan di Kota Serang, Polres Serang Kota Sita Ratusan Miras Dari Pedagang Nakal


Petugas Kepolisian Polres Serang Kota Saat Mengamankan Miras di Lokasi Kepandean, Kota Serang

infobanten.id | Banyaknya tindak kekerasan yang disebabkan dari pengaruh minuman keras (miras) Kepolisian Resor Serang Kota menggelar razia yang digelar dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) dan mencegah kenakalan remaja dibeberapa pedagang nakal penjual miras di Kota Serang, Banten. Minggu (23/06/2019) dinihari.

Kanit Intelkam Polres Serang Kota, Ipda Ius Gala mengatakan, untuk meminimalisir tindak pidana kejahatan yang dilakukan para remaja akibat mengkonsumsi minuman keras, dalam giat tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras disejumlah tempat pedagang.

“Ini adalah salah satu bentuk upaya pihak kepolisian untuk menekan atau meminimalisir tindak pidana atau kejahatan yang dilakukan kenakalan remaja, 100 lebih botol miras kami sita dari dua lokasi yang berbeda yaitu wilayah Kalodran dan Kepandean,” kata Kanit intelkam polres Serang kota, Ipda Ius Gala di Mapolres Serang Kota usai melakukan giat cipkon, Minggu (23/06/2019).

Lanjutnya, Setelah merazia pedagang miras, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos di kota Serang.

“Razia digelar malam minggu, karena menjadi malam panjang bagi remaja untuk berkumpul bersama temannya menjadi waktu ajang mabuk-mabukan. Tidak menutup kemungkinan akan terjadinya hal yang tak diinginkan lainnya,” pungkasnya. (*)