Antisipasi Pekat Saat Perayaan Nataru, Polsek Ciwandan Sita Ratusan Miras dari Lapak Jamu

infobanten.id | Petugas Polsek Ciwandan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Minuman haram itu diamankan dari sejumlah warung jamu yang beroperasi di Wilayah Hukum Ciwandan.

Kapolsek Ciwandan, Kompol Rifki Seftirian menuturkan bahwa razia tersebut merupakan peningkatan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Dimana sasarannya penyakit masyarakat menjelang natal dan tahun baru 2022 (Nataru).

“Kegiatan ini sudah berlangsung sekitar satu minggu dan untuk di Polsek Ciwandan sendiri setiap malam kita lakukan razia miras,” ujar Kapolsek dalam keterangannya, Senin (20/12/2021).

Hingga saat ini, kata Kapolsek, sudah terkumpul sekitar 150 botol Miras berbagai jenis merk.

“Kegiatan ini kita laksanakan kaitannya dengan penyakit masyarakat yang menggangu Kamtibmas jelang natal dan tahun baru, entah itu mungkin prostitusi atau pun kegiatan mayarakat yang bersifat menjadi penyakit masyarakat ketika perayaan natal dan tahun baru kita antisipasi mulai dari sekarang,” terangnya.

Wilayah yang menjadi target dan tempat yang berisiko, lanjutnya bakal dilakukan tindakan. “Seperti tempat hiburan, toko jamu yang menjual minuman keras, tempat berkumpulnya anak muda dan lainnya,” terangnya.

Kapolsek menegaskan ada sanksi tegas bagi para pelanggar hukum. “Sanksi yang sudah dilaksanakan yakni dilakukan penyitaan, kedua pendataan. Kalau memang tetap membandel kita akan proses secara hukum,” tandasnya. (Red)