Bawa Golok dan Motor “Bodong” di Cisoka, Pemuda ini Terancam Hukuman Berat

Pelaku Aksi Kejahatan (ist)

infobanten.id | Jelang penyelenggaraan Asian Games 2018, Polri meningkatkan pengamanan dengan menggelar operasi cipta kondisi skala besar. Segala hal yang diduga akan bermuara pada kejahatan pun segera diantisipasi dan ditindak.

Demikian pun yang terjadi pada Minggu (15/7/2018) malam. Seorang pemuda berinisial AS, 21, itu diamankan petugas di Kampung Cibayana, Desa Cikasungka, Solear.

Saat itu, kata Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, sekitar pukul 23.00 WIB, personelnya yang sedang melakukan patroli cipta kondisi melihat ada empat orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satunya karena terdapat sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor.

Petugas pun kemudian menghampiri mereka. Namun, keempat pemuda itu panik dan bergegas meninggalkan lokasi. Bahkan, satu sepeda motor digunakan untuk oleh tiga orang, sementara satu orang beserta sepeda motornya berhasil diamankan.

“Setelah diperiksa, ternyata pemuda tersebut membawa sebilah golok dipinggang kanannya, kami duga digunakan untuk kejahatan,” tutur Uka, Senin (16/7/2018).

Tak hanya karena membawa senjata tajam, ternyata sepeda motor Honda Beat nopol A 3812 HP warna putih merah tahun 2016 yang digunakannya pun tidak dilengkapi surat tanda kepemilikan kendaraan atau motor bodong. Sehingga kecurigaan petugas pun semakin kuat.

Meski belum terbukti akan melakukan kejahatan, namun karena membawa senjata tajam dan sepeda motor tanpa surat tanda kepemilian, warga Kampung Ranjeng, Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang itu pun digelandang ke Mapolsek Cisoka.

Ia akan dijerat penyidik dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12/1951. “Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tukasnya. (*)