Bencana Lebak, Bareskrim Akan Dalami Dugaan Pembalakan Liar

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau lokasi banjir di Posko Gedung PGRI Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (05/01/2020).

infobanten.id | Dugaan pembalakan dan penambangan liar di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akan didalami Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat meninjau lokasi banjir di Posko Gedung PGRI Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (05/01/2020).

Penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor, yang menimpa enam kecamatan di Kabupaten Lebak, Banten, (Rabu, 01/01/2020) lalu ditengarai akibat dari kegiatan tambang rakyat dan pembalakan liar.

“Nanti akan didalami, apakah karena masalah adanya hutan yang tipis, atau kondisi tanahnya yang labil, dan di situ juga pernah ada tambang-tambang. Nanti semuanya akan kita cek,” ujar Sigit.

Menurut Mantan Kapolda Banten ini, proses penyelidikan di kawasan hutan konservasi itu akan dilakukan setelah masa tanggap darurat selesai dan kondisi warga terdampak bencana alam stabil.

Semua pihak, terutama Polri, saat ini diimbau melakukan proses pertolongan, evakuasi dan pembersihan rumah warga terdampak bencana alam.

“Nanti setelah ini akan dilakukan penertiban. Yang terpenting bagaimana mengembalikan masyarakat terkena dampak ini untuk segera pulih,” terangnya.

Kabareskrim dalam kesempatan itu memberikan bantuan kepada para korban di posko pengungsian.

Kabareskrim datang didampingi istri, disambut bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Wibowo dan Kapolres Lebak Ajun Komisaris Besar Andre Firman. (*)