
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat Halal Bihalal di Halaman Pendopo Pemkab Serang, Senin (10/6/2019).
infobanten.id |Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah merasa keberatan jika urbanisasi atau proses perpindahan penduduk dari luar Kabupaten Serang masuk ke Kabupaten Serang tanpa status pekerjaan yang jelas.
Meski menurutnya Kabupaten Serang adalah salah satu daerah industri di Banten, namun perpindahan penduduk tanpa status pekerjaan yang jelas dapat meningkatkan angka pengangguran di Kabupaten Serang semakin tinggi.
“Ya dipersilahkan kalau memang sudah jelas ada pekerjaannya, tapi kami sangat keberatan, kalau ada urban yang masuk ke Kabupaten Serang dan belum tentu mendapatkan pekerjaan,” kata Tatu di Halaman Pendopo Pemkab Serang, Senin (10/6/2019).
Tatu menjelaskan, selain meningkatkan angka pengangguran di Kabupaten Serang, urbanisasi tanpa status pekerjaan yang jelas akan menjadi beban bagi Pemerintah Kabupaten Serang.
“Karena itu akan menjadi beban di Kabupaten Serang, harus kita urus, padahal masyarakat Kabupaten Serang yang KTP nya di Serang masih banyak yang harus kita urus,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Tatu, pihaknya akan mengupayakan penggunaan nomor induk KTP (NIK) menjadi salah satu prasyarat untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Serang.
“Kami upayakan dicegah dengan selektif, makanya NIK menjadi prasyarat, supaya tidak menjadi beban pengangguran di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (*)