Bupati Serang Usulkan Tiga Raperda Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Serang.

infobanten.id | Dalam rangka optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Serang. 

Tiga Raperda yang diusulkan bupati tersebut yakni, tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani, Keolahragaan, dan Raperda Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ).

“Tadi raperda yang diusulkan soal PDAM, Keolahragaan dan disdukcapil, tujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang tersebar di 29 kecamatan, sehingga akan lebih dekat lagi pelayanannya,” kata Tatu usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Raperda Usul Prakarsa DPRD dan Raperda dari Bupati di Serang, Kamis (11/2).

Tatu mengungkapkan, terkait raperda disdukcapil yang melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK), saat ini Disdukcapil Kabupaten Serang memiliki 17 unit pelaksana teknis  (UPT) di 29 kecamatan, sehingga  pelayanannya akan lebih dimaksimalkan

“Kita punya 17 UPT, nah ini kalau di optimalkan dilapangan masyarakat tidak perlu lagi ke dinas (Disdukcapil). Lebih mendekati pelayanannya kepada masyarakat,” katanya.

Untuk raperda PDAM, lanjut Tatu, akan diupayakan sebagai pusatnya berada di wilayah Kabupaten Serang, karena saat ini masih berada di wilayah Kota Serang. 

“Jadi nanti pindah, pusatnya harus di wilayah Kabupaten Serang. Untuk kantor yang saat ini, bisa dijadikan untuk cabang PDAM. Kemudian juga untuk lebih mengoptimalkan kinerja peran dewan pengawas (Dewas),” ungkapnya.

Kemudian raperda tentang keolahragaan, didampingi Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, lebih lanjut Tatu menjelaskan, Pemkab Serang saat ini belum mempunyai raperda keolahragaan. Padahal, atlet-atlet asal Kabupaten Serang banyak yang berprestasi sampai ke tingkat nasional. 

“Jadi supaya diatur olahraga untuk para atlet dan lain sebagainya,” katanya. 

Ditanya apakah akan mengalokasikan dua persen dana APBD untuk keolahragaan dengan diajukannya Raperda Keolahragaan, Tatu berharap bisa kearah penganggaran tersebut. 

“Karena olah raga profesional perlu adanya pembinaan yang tentunya perlu ditunjang dengan biaya. Sarana prasarana juga belum punya, jadi kalau ada perda kita bisa lebih luas,” kata Tatu.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, atas ususlan tiga raperda tersebut akan dibahas atau dikaji oleh Fraksi-Fraksi DPRD. Kemudian, terkait Raperda Usul Prakarsa DPRD, pihaknya juga meminta Bupati Serang untuk mengkajinya. 

“Paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 15 Februari pukul 14.00 WIB,” tutur Bahrul Ulum. (*)