infobanten.id | Anggaran untuk kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar Rp 11,4 miliar yang di kelola Perusahaan Daerah (PD) PT Jamkrida Banten masih ngendap di Bank Banten (BB).
Akibatnya sampai saat anggaran UMKM itu belum biaa disalurkan kepada pelaku usaha yang membutuhkan.
Jamkrida Banten sendiri mengakui sedikit terpengaruh oleh kondisi BB berkaitan dengan adanya pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), karena ada sebagian modal Jamkrida yang belum bisa ditarik dari Bank Banten.
Dirut PT Jamkrida Banten Indra Rachma Rabu, (17/6) mengatakan, pihaknya masih terus intens melakukan komunikasi dengan manajemen Bank Banten, agar dana PT Jamkrida yang ada di Bank Banten segera bisa ditarik untuk operasionalisasi PT Jamkrida.
“Sekitar segitu, kita intens komunikasi dengan manajemen Bank Banten dan sudah diinformasikan segera likuiditas mereka membaik kita diprioritaskan,” kata Indra saat ditanya berkaitan dengan adanya dana Rp 11,4 miliar milik Jamkrida Banten yang ada di Bank Banten.
“Saat ini secara bertahap kita turunkan, memang tidak bisa segera dikarenakan kondisi likuiditas Bank Banten juga tidak menggembirakan,” sambung Indra.
Pihaknya mengaku saat ini untuk operasionalisasi perusahaan PT Jamkrida Banten mengupayakan dari sumber dan mitra kerja lain PT Jamkrida Banten.
“Terpengaruh iya, tapi sumber dana dan pendapatan kita kan bukan cuma Bank Banten. Saat ini untuk operasional perusahaan kita upayakan dari sumber dan mitra kerja lain,” terangnya.
Indra mengaku saat ini lebih dari 30 ribu UMKM di Banten yang mendapatkan jaminan kredit oleh PT Jamkrida Banten.
“Dari lembaga pembiayaannya, kita menjamin UMKM yang mendapat fasilitas permodalan dari bank umum, BPR, Koperasi, LKM baik yang konvensional dan syariah. Sedangkan dari jenis usahanya, kita menjamin UMKM perdagangan, jasa dan lain-lain. Begitu juga dari produk pembiayaannya kita menjamin untuk modal kerja, invenstasi, pembiayaan proyek dan lainnya,” pungkasnya.
Terepisah, Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedhi menjelaskan, imbas dari RKUD BB ke BJB dan Covid-19 menjadikan dana kredit pelaku UMKM di Jamkrida sepi dan tidak bisa diputar.
“Betul, rapat bulan lalu kami dengan Jamkrida, ada sekitar Rp 11,4 miliar dana itu tidak bisa di ekspan. Sepi order, tidak ada penjamin yang memberikan kredit ke usaha kecil,” ungkap Politisi PKS ini.
Jamkrida dalam penjelasanya kepada Komisi III DPRD Banten akan berusaha agar uang belasan miliar yang tertahan di BB dapat disalurkan kepada pelaku usaha kecil, bekerjasama dengan BJB.
“Tapi sampai sejauh ini hasilnya seperti apa BB dan BJB, karena kita belum tanya lagi. Dan belum ada informasi lanjutan dari Jamkrida,” demikian Gembong. (*)