
infobanten.id | Serang. Satlantas Polresta Serang Kota menggelar giat mengimbau masyarakat Kota Serang agar selalu berkendara dengan aman bertempat di Traffic light Sayabulu Kota Serang Banten, Rabu (22/06).
Himbauan berkendara aman tersebut salah satunya, pengendara motor agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno mengatakan, meski tak ada penilangan bagi pemotor yang memakai sandal jepit, pihaknya tetap mengimbau pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati.
“Kami mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat, ketika berkendara motor memakai sepatu jangan memakai sendal,” ujar Kompol Try, kepada awak media, Rabu (22/6/2022).
Dikatakan Kompol Try, bagi masyarakat pengendara motor yang memakai sendal tidak ada sangsi tilang.
“Kami tidak melarang, menindak ataupun menilang apabila masyarakat tidak memakai sepatu, tapi menghimbau tidak memakai sendal,” ucapnya.
“Yang jelas kami tidak menilang, hanya mengingatkan dan menghimbau. Ini demi keselamatan, apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan , maka pengendara lebih aman,” tutupnya. (Den/Red)

































