Densus 88 Bekuk 8 Tersangka Terroris Jaringan JAD di Banten

infobanten.id | Delapan Tersangka Terroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berhasil ditangkap Densus 88 Mabes Polri dari beberapa daerah di Banten.

Brigjen Pol Mohammad Iqbal Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri mengatakan, pada penangkapan yang dilakukan pada Jum’at 27 Juli 2018 tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AS di Kios Juice Pertigaan Tarogong Depan Indomart, Desa Margasana Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang pada pukul 13.30 WIB.

“Tergabung di JAD. Dia yang berperan sebagai perekrut dan pendoktrin dalam pelatihan di Gunung Pulosari Kabupaten Pandeglang pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017,” kata Iqbal saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (29/07/2018).

Iqbal menjelaskan, diwaktu yang sama, pihaknya berhasil menangkap NVR yang selama ini tercatat sebagai pembuat jadwal pelatihan militer di Gunung Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

“NVR ditangkap di Komplek Griya Permata Asri, Kota Serang pada pukul 13.30 WIB,” jelasnya.

Lanjut Iqbal, pihaknya juga menangkap tersangka AD, teroris yang mempunyai peran lain, yakni mendeklarasikan masuk ke dalam kelompok ISIS dan tugasnya merekrut dan menjadi instruktur latihan di Gunung Pulosari, Kabupaten Padeglang.

“Ia ditangkap di Pasir Geleng, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada pukul 15.30 WIB di hari yang sama,” ujarnya.

Iqbal menerangkan, bahkan ARM yang sudah lama diincar karena dipastikan terlibat pembahasan rencana pengeboman Natal dan Tahun Baru tahun 2016 juga ditangkap di sekitar Linkungan Tirta Laya RT 02 /07, Kota Serang, pada pukul 16.30 WIB.

“Tersangka kelima, IDO perekrut dan doktrinasi JAD untuk melaksanakan pelatihan di Pulosari, Kabupaten Padeglang. Ia ditangkap di Cinanggung, Kota Serang pada pukul 16.52 WIB,” terangnya.

Tersangka keenam, tutur Iqbal, pihaknya mengamankan STO, tersangka teroris yang melakukan latihan militer di Gunung Pulosari Kabupaten Pandeglang pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017.

“Ia ditangkap di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang pada pukul 17. 20 WIB,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya juga menangkap tersangka SDR yang pernah ikut pelatihan militer di Gunung Pulosari, Kabupaten Pandeglang yang ditangkap di depan Mall Mayofile, Kota Cilegon, pada pukul 17.55 WIB.

“Tersangka kedelapan, JRM yang juga melakukan pelatihan militer di Gunung Pulosari, ia ditangkap di Kepandean, Kota Serang pada pukul 18.55 WIB,” pungkasnya. (*)