Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Petugas Kepolisian

infobanten.id | Dua orang sindikat pencurian kendaraan bermotor asal Lampung, berhasil dilumpuhkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota di wilayah Kaligandu, Kota Serang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira mengatakan, kedua sindikat pencurian sepeda motor terpaksa dihadiahi timah panas, karena saat penangkapan berupaya melarikan diri.

“Kami terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha melarikan diri saat penangkapan kedua pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhitira, Saat diwawancarai di Kantor Mapolres Serang Kota. Senin (11/02/2019).

Lanjut Ivan, kedua sindikat curanmor tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali, dengan modus menghancurkan rumah kunci sepeda motor yang terparkir dirumah makan.

“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di wilayah Kota Serang, modusnya dengan menghancurkan rumah kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T,” ujarnya.

Tambah Ivan, dari pengakuan kedua pelaku yang merupakan penganguran ini, sengaja datang dari Lampung ke Kota Serang untuk melakukan aksi pencurian Sepeda Motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku mengaku bahwa pelaku sengaja melakukan pencurian sepeda motor ini untuk kebutuhan sehari-hari karena kedua pelaku mengaku pengangguran,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang hendak di jual beserta alat bukti kunci leter T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.

“Atas perbuatan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun Penjara,” pungkasnya. (*)