Serang, Infobanten.id | Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam skala besar di gelar Kepolisian Resor Serang di sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang jalan raya Serang-Jakarta, Ciruas, Kabupaten Serang Banten, Rabu (13/03/2019).
Dalam Operasi Pekat tersebut anggota kepolisian melakukan penyisiran di lokasi tempat hiburan malam untuk memastikan tidak adanya peredaran Narkoba, serta mendata seluruh pekerja terutama para pemandu lagu untuk mengantisipasi adanya wanita dibawah umur yang dipekerjakan oleh pemilik tempat hiburan malam.
Dari empat lokasi, Cafe King Oloan,Lapo Pardomuan, Betha dan Scorpions petugas tidak menemukan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan hanya mengamankan 12 botol miras jenis beer. Namun empat wanita dari 27 pemandu lagu yang diperikasa, harus diamankan karena tidak memiliki kartu identitas (KTP) saat dilakukan pemeriksaan.
“Adapun hasil operasi pekat malam ini, kita lakukan pemeriksaan 14 wanita pemandu lagi di Cafe King Oloan, dan 13 lagi di Cafe Betha. Dari 2 lokasi tersebut kami amankan 4 wanita pemandu lagu karena tidak memiliki identitas dan akan kami lakukan pembinaan,”jelas Kapolsek Ciruas Kompol Winoto.
“Kita lakukan tes urin kepada semua pekerja dan pengunjung, namun hasilnya negatif, dari empat lokasi kegiatan malam ini kita hanya dapat mengamankan miras jenis beer sebanyak 12 botol,” tambah Kapolsek.
Operasi pekat malam ini melibatkan 55 personil gabungan dari Polres Serang, Polsek Ciruas, Polsek Pontang, Polsek Tirtayasa, Polsek Cikande dan Polsek Kragilan. Untuk meminimalisir gangguan kamtibmas akibat Penyakit Masyarakat Kepolisian Resor Serang akan melakukan Operasi Pekat secara rutin secara bergilir di seluruh wilayah hukum Polres Serang. (Alf/inf)