Riomaggiore, Infobanten.id | Saat melakukan traveling tentunya kalian semua sudah tidak asing dengan alas kaki yang bernama sandal jepit. Selain nyaman digunakan sandal jepit juga mudah untuk disimpan dalam tas saat traveling. Tapi tunggu dulu, di lokasi wisata satu ini kalian bisa didenda hingga Rp 39 juta jika mengenakan sandal jepit.
Di Negera Italia ada lima desa cantik yang menjorok ke tepi pantai, tak sedikit Traveler yang rela datang dari jauh untuk menikmati keindahan tempat ini. Nama besar Cinque Terre mungkin sudah tidak asing lagi bagi para penjelajah keindahan alam ini, namun tidak semua informasi dan larangan diketahui oleh para Traveler.
Lokasi Cinque Terre ini memang cukup terjal dan tidak kalah menantang dengan trek pendakian gunung. Oleh sebab itu tidak sedikit Traveler yang menggunakan sandal mengalami kesulitan untuk menuju spot terbaik di Cinqeu Terra, Italia.
Banyaknya turis yang tidak siap dengan jalur tersebut membuat kualahan para petugas penyelamat atau tim sar disana, untuk itu dibuatlah larangan untuk tidak mengenakan sandal atau hak tinggi di Cinque Terre seperti yang diberitakan The Telegraph.
“Masalahnya orang yang datang kesini berfikir kalau mereka ada di tepi pantai, tapi jalan di atas desa itu seperti jalur Trekking (Pendakian). Pertama kami memberi penyuluhan, setelah itu penerapan denda akan kami lakukan kepada turis maupun wisatawan yang melanggar peraturan tersebut,” ujar Kepala Taman Nasional Cinque Terre, Patrizio Scarpellini.
Pada media New York Post, dirinya juga menyebutkan barang siapa yang kedapatan memakai sandal atau sepatu hak tinggi saat menyeberang dari satu desa ke desa lain di Cinque Terre, akan dikenakan denda sebesat USD 2.800 atau setara dengan RP 39 juta.
Walau demikian, nyatanya Cinque Terre Telah menarik wisatawan dan turis asing sebanyak 2,8 juta pengunjung setiap tahunnya. Trend itu tentunya diperkirakan akan terus meningkat dengan dibangunnya dermaga baru di La Spezia (Alf/inf)