Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal di Pilgub Banten

.

infobanten.id | Pandeglang . Jelang Pilkada serentak di Banten, DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, akan mengusung kader internal untuk maju di Pilkada serentak.  Ini sebagai upaya memenangkan partai besutan Prabowo Subianto di Pilkada serentak nanti.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra Banten, Andra Soni saat menghadiri rapat konsolidasi dan pleno Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang  di Wisma PKPRI kemarin.

Ia menegaskan agar kader berpotensi berani untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024. Satu diantaranya adalah kabupaten yang kini sudah dipetakan adalah Kabupaten Pandeglang. Gerindra memastikan akan mengerahkan kekuatan penuh untuk menyusun strategi kemenangan di wilayah ini.

Andra Soni yang juga Bakal Calon Gubernur Banten di Pilkada serentak November mendatang mengatakan, tujuan Partai Gerindra di Pilkada serentak tahun ini adalah memenangkan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Maka seluruh kader Partai Gerinda dipastikan telah siap mendukung siapapun calon nya di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota.

“Di Partai Gerindra itu, kami itu partai yang garis komandonya jelas jadi pimpinan partai kami pimpinan pusat telah memberikan arahan kepada seluruh pengurus partai disemua tingkatan bahwa kami harus ikut meramaikan, memeriahkan, kemudian memenangkan Pilkada,”kata Andra Soni Ketua DPD Partai Gerindra Banten.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang, Fikri Febriansyah menyebut  berkaca pada Pileg dan Pilpres beberapa waktu lalu, pihaknya optimis mampu menang di Pilkada tahun ini karena menurutnya partai besutan Prabowo subianto itu, akan secara all out mendukung siapapun calonnya nanti.

“Kita di 99 persen Partai Gerindra ini siap, karena baru beberapa bulan kita setelah Pileg masih hangat partai kita ini langsung kita sambut, gaspol untuk Pilkada 2024,”tutur Fikri Febriansyah Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang.

Fikri menambahkan, kader yang maju harus bersedia melepaskan jabatan yang dipegang sebelumnya. Terlebih bagi calon yang memang sudah terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. (*)