infobanten.id | Dalam Islam, menuntut ilmu merupakan salah satu hal yang ditekankan. Bahkan ada jaminan ditinggikan derajat seseorang apabila dia menuntut ilmu.
Di sisi lain, ada juga anjuran untuk memperbanyak ibadah sunah. Amalan tersebut mengandung pahala yang bisa mengiringi pahala ibadah wajib.
Apabila dalam waktu yang serba terbatas, mana yang harus didahulukan antara menjalankan ibadah sunah atau menuntut ilmu?
Dikutip dari NU Online, Imam An Nawawi dalam kitab Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab mengkaji persoalan ini secara rinci. Dalam pandangan Imam An Nawawi, menuntut ilmu lebih baik dari ibadah sunah baik sholat maupun puasa.
Imam An Nawawi menukil riwayat Khatib Al Baghdadi mengenai keutamaan menuntut ilmu. Apalagi jika dibandingkan dengan ibadah yang hanya bermanfaat bagi orang yang mengajarkannya saja.
Salah satunya adalah riwayat Ibnu Majah.
” Satu orang faqih lebih ditakuti setan ketimbang seribu ahli ibadah.”
Selain itu, ada banyak riwayat yang menunjukkan keutamaan orang berilmu. Contohnya, hadis yang berbunyi demikian.
” Majelis fikih lebih baik ketimbang ibadah enam puluh tahun.”
Berangkat dari sejumlah riwayat tersebut, Imam An Nawawi mengambil kesimpulan berikut.
” Ulama salaf sepakat bahwa menuntut ilmu lebih utama ketimbang ibadah sunah, semisal puasa, sholat, tasbih, dan ibadah sunah lainnya. Di antara dalilnya adalah, selain yang disebutkan di atas, ilmu bermanfaat bagi banyak orang, baik pemiliknya maupun orang lain, sementara ibadah sunah yang disebutkan (manfaatnya) khusus bagi orang yang mengerjakan saja.”