Makan Anggaran Gede, DPRD Pertanyakan Hasil Lelang Jabatan Belum Dipilih WH

DPRD Banten meragukan proses open bidding atau lelang untuk jabatan Kepala Biro (Karo) Bina Perekonomian Banten masih dibiarkan kosong.

infobanten.id | DPRD Banten meragukan proses open bidding atau lelang untuk jabatan Kepala Biro (Karo) Bina Perekonomian Banten masih dibiarkan kosong. Lelang sendiri telah digelar dan dirampungkan sejak September 2019 lalu.

Keraguan itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat, Minggu (26/1).

Asep mengaku heran dengan belum ada adanya kejelasan terkait posisi Kabiro Bina Perekonomian. Padahal, lelang jabatannya telah rampung sejak tiga bulan lalu.

“Jangan egois. Hargai profesionalitas mereka yang ikut open bidding (lelang jabatan),” katanya.

Diketahui, pelaksanaan lelang jabatan posisi Karo Bina Perekonomian digelar bersamaan dengan dua jabatan setara eselon II dan satu jabatan fungsional yang telah dilantik lebih dulu.

Penangguhan pelantikan Karo Bina Perekonomian terjadi lantaran peringkat pertama hasil lelang,  Riza Ahmad Kurniawan sempat terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tunjangan daerah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2011-2015.

Menurut Asep, ika alasan belum adanya pelantikan karena ada salah seorang dari tiga besar perserta terseret dugaan kasus. Hal itu semestinya tidak seharusnya terjadi karena harusnya sudah bisa diantisipasi saat proses seleksi.

“Jangan sudah menggunakan anggaran besar, tapi tidak ada hasilnya,” sentil Asep..

Asep menilai, peserta yang berhasil masuk tiga besar adalah sosok yang sudah teruji, loyal, berkompeten dan berintegritas.

Dengan demikian, tiga nama yang direkomendasikan adalah orang-orang yang terbaik dan bisa dipilih oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Mereka orang yang profesional dan telah mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengikuti lelang jabatan,” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengungkapkan, belum dilantiknya jabatan Karo Bina Perekonomian dikarenakan proses rekam jejak calon belum rampung seluruhnya.

Dikatakannya, kewenangan untuk melantik ada pada tangan gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian.

“Kalau belum dilantik, ya itu juga sebuah kebijakan. Kalau memang rekam jejaknya dipertanyakan, maka kami telusuri. Ini kan demi kepentingan publik,” ujar Komarudin.

Selain Karo Bina Perekonomian, terdapat sejumlah jabatan setara eselon II yang juga mengalami kekosongan dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Meski demikian dirinya menegaskan hal itu tak berpengaruh terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Fokus saja terhadap outputnya kepada rakyat,” terang Komarudin. (*)