infobanten.id | Kepolisian resor (Polres) Tangsel bersama dengan tim DVI Forensik Mabes Polri membongkar makam OR (16) untuk dilakukan otopsi di TPBU Tanjung, Priyang, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/06/2020).
OR merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda asal Cihuni, Kecamatan Pagedangan bulan April lalu dan pada Kamis (11/06/2020) meninggal dunia.
Otopsi yang dilakukan tim DVI Forensik Mabes Polri berjalan sekitar 2 jam dengan disaksikan langsung oleh keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono menjelaskan, dari hasil otopsi memang ditemukan adanya bekas persetubuhan.
“Hasil otopsi hari ini masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari kedepan. Ya tapi memang, tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan seperti adanya bekas persetubuhan ditubuh korban. Tapi untuk hasil-hasil yang lain kita masih menunggu dari Lab maupun dari hasil medis yang dilakukan,” jelas Wibi dilokasi, Rabu (17/06/2020).
Diketahui, OR diperkosa setelah menenggak tiga butir pil eximer. Namun, ia belum bisa memastikan penyebab kematian OR apakah karena eximer atau pemerkosaan.
“Saya tidak bisa menyimpulkan sementara. Pada intinya, sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah kita nyatakan telah terjadi pada korban. Jadi tadi dijelaskan forensik, kita menunggu dari hasil Lab, apakah memang eximer terdapat ditubuh korban,” terangnya.
Lanjut Wibi, otopsi ini dilakukan untuk mencari titik terang kasus pemerkosaan anak dibawah umur.
“Otopsi dilakukan untuk menemukan titik terang,” demikian Wibi. (*)