Pelaku Perampokan Minimarket di Tanamkan Timah Panas

infobanten.id | Perampokan di Minimarket 212 yang belokasi di Jalan Pajajaran Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua dan Polres Tangel.

Pelaku yang diketahui bernama Gilang alias Gondrong (22), kabur dari tempat persembunyiannya di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang. Identitas Gondrong terkuak setelah petugas menangkap rekan pelaku, Ranandar alias Kiting (23).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Luckyto mengatakan, Ranandar terpaksa ditembak petugas dikaki kanannya karena berusaha menyerang petugas dengan cerurit saat akan ditangkap di kediamannya di Jalan Mataram, Kelurahan Bencongan, Kecamaytan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dengan menyabet-nyabetkan cerulit ke petugas. kami tindak tegas terukur di kaki kanan pelaku,” kata Luckyto.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa kerumahsakit terekat untuk mengeluarkan proyektil peluru dari kakinya. Dari Keterangan pelaku, otak dan eksekutor perampokan itu si Gilang alias Gondrong.

Mendapatkan keterangan dari Ranandar alias Kiting, Petugas bergerak ke tempat persembunyian Gondrong di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

“Pelaku kami Indentifikasi berada di Jatiuwung, kami datangi ternyata pelaku sudah kabur dan saat ini masih buron,” jelas Luckyto.

Dari Ranandar alias Kiting, Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam dan senjata api korek api yang diginakan pelaku untuk melakukan perampokan, uang sebesar Rp 1 juta, dan barang-barang makanan milik mini market.

“untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku kita amankan di Polsek Kelapa Dua beserta barang buktinya,” ucap Luckyto.

Pelaku terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara. (*)