
.
infobanten.id | Serang – Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 untuk aparatur negara, termasuk ASN, PPPK, hakim, TNI, Polri, serta para pensiunan, akan mulai dicairkan pada tanggal 17 Maret 2025. Sementara itu, pembayaran gaji ke-13 dijadwalkan pada bulan Juni 2025. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Selasa.
“THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025,” ujar Presiden Prabowo. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menyentuh sekitar 9,4 juta orang yang tergolong sebagai aparatur negara, termasuk pensiunan. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri.
Presiden juga menyampaikan bahwa kebijakan pemberian THR tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Peraturan tersebut telah ditandatangani oleh Presiden sebagai dasar hukum pencairan THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Dengan aturan ini, pemerintah memastikan bahwa hak para aparatur negara terpenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam penjelasannya, Presiden Prabowo menyebutkan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diterima oleh aparatur negara mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen. Kebijakan ini berlaku untuk ASN pusat, prajurit TNI, anggota Polri, dan para hakim. Pemerintah memastikan bahwa pembayaran dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Namun, untuk ASN daerah, skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sedikit berbeda. Besaran pembayaran tetap mengikuti skema yang sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah tanpa mengurangi hak yang seharusnya diterima oleh ASN daerah.
Selain itu, gaji ke-13 untuk aparatur negara telah dijadwalkan akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Presiden menjelaskan bahwa pembayaran tersebut dilakukan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. “Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni tahun 2025,” kata Presiden Prabowo. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu keluarga aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Presiden Prabowo juga menyinggung sejumlah kebijakan dan stimulus lain yang diberikan pemerintah selama bulan Ramadhan. Pemerintah berupaya menurunkan beban masyarakat melalui langkah-langkah seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tarif tol, serta pemberian bonus hari raya bagi pengemudi ojek daring dan kurir daring. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, serta berbagai stimulus lainnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi bulan Ramadhan dan libur Idul Fitri. “Kebijakan ini adalah bentuk dukungan pemerintah dalam menghadapi tingginya mobilitas dan konsumsi selama bulan Ramadhan dan libur Lebaran,” jelasnya.
Presiden juga berharap pencairan THR dan gaji ke-13 secara tepat waktu dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang Idul Fitri. Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang, tanpa khawatir mengenai kebutuhan finansial.
Selain itu, Presiden menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan kelancaran pembayaran THR dan gaji ke-13. Pemerintah berharap setiap daerah dapat mengelola anggaran mereka dengan baik agar tidak ada keterlambatan dalam pencairan dana bagi para ASN daerah.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian nasional. Dengan pencairan THR dan gaji ke-13, pemerintah optimistis konsumsi masyarakat akan meningkat, terutama selama bulan Ramadhan dan Lebaran. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Presiden Prabowo menutup penjelasannya dengan optimisme bahwa kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjalankan berbagai program yang mampu mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di momen-momen penting seperti bulan Ramadhan dan Idul Fitri. (Red01/*)