Pemerintah Kota Serang Mendukung Pembangunan Rusunara Kemenkeu

infobanten.id.| Kota Serang – Pemerintah Kota Serang menerima kunjungan silaturahmi sekaligus gelar audiensi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Nasional Provinsi Banten dalam rangka meminta dukungan pembangunan rusunara, Senin (24/07/2023).

Kegiatan audiensi tersebut diselenggarakan di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Provinsi Banten Nuning. S, Wali Kota Serang Syafrudin, Asda II Kota Serang dan beberapa unsur pimpinan OPD.

Dalam sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin turut berterimakasih kepada Kepala Kanwil Provinsi Banten yang datang langsung untuk menyampaikan rencana pembangunan rumah susun ASN Kemenkeu Satu di Wilayah Kota Serang.

“Pemerintah Kota Serang siap membantu dalam aspek perijinan dan lain-lain terkait rencana pembangunan rusunara di wilayah Kota Serang, surat dukungan akan dibuat oleh Dinas Perkim dan ditandatangani oleh Walikota,” ucap Syafrudin.

“Kami meminta kepada DJKN untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan developer perumahan terkait akses jalan menuju pembangunan rusunara karena lokasi pembangunan terletak didalam komplek perumahan,” tambahnya.

“Fasilitas umum akan menjadi tanggungjawab pemerintah kota, makanya harus ada dukungan dari berbagai pihak terkait pembangunan tersebut,” sambungnya.

Kepala Kanwil DJKN Provinsi Banten Nuning. S mengatakan bahwa pembangunan rusunara tersebut untuk pegawai ASN Kemenkeu Satu di wilayah Kota Serang.

“Data pegawai ASN berjumlah 491 pegawai, nanti akan dibangun 3-4 tower berlantai lima dan tiga rumah dinas esselon II,” sambungnya.

Dengan luas 18.580 m2 dan status tanah atas nama Pemerintah Republik Indonesia CQ Kementerian Keuangan. Pembangunan rusunara terletak di Komplek Perumahan Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Dalam audiensi ini dihadir Camat Cipocok Jaya, Budi Martono ia menambahkan bahwa siap mendukung pembangunan dan berharap agar dikaji terlebih dahulu karena lokasi tersebut termasuk wilayah yang sering terdampak banjir.

“Sebelum pembangunan dimulai, alangkah baiknya pihak DJKN bertemu dengan masyarakat sekitar area pembangunan untuk meminta ijin akan melakukan pembangunan rusunara di area tersebut,” tutup Budi. (*)