.
infobanten l Tanggerang Selatan – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan layanan kepada maayarakat melalui aplikasi digital.
Pjs Walikota Tangsel Tabrani mengatakan, di era digitalisasi saat ini, pemerintahan dituntut untuk menjadi pelopor perubahan dalam sistem pembayaran, terutama dalam mempercepat adopsi teknologi pembayaran non-tunai.
“Di Tangsel, kita sedang berusaha mendorong semua transaksi ke arah digital, termasuk di sektor penerimaan pajak dan retribusi lainnya. Saat ini, transaksi pembayaran dari sisi pemerintah sudah banyak yang menggunakan QRIS,” ujar Tabrani dalam rapat penguatan kolaborasi TP2DD untuk percepatan elektronisasi, di Hotel Grand Zuri, BSD Serpong, Selasa 12 November 2024.
Ke depan, sambung Tabrani, pihaknya akan secara bertahap mengimplementasikan QRIS untuk penerimaan di Bapenda dan Samsat agar semuanya berbasis digital, sehingga transaksi menjadi lebih mudah dan nyaman bagi masyarakat.
“Untuk implementasi QRIS di Bapenda dan Samsat, kami akan bekerja sama dengan pihak bank yang menyediakan layanan ini. Dengan begitu, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak tanpa perlu membawa uang tunai. Misalnya, untuk pembayaran pajak kendaraan atau PBB, masyarakat cukup menggunakan QRIS untuk memindai dan langsung menyelesaikan transaksi tanpa ribet,” jelasnya.
Tabrani mengaku, digitalisasi transaksi akan sangat efektif dan efisien, meski ada beberapa kendala seperti gangguan sistem yang mungkin muncul, tetapi hal tersebut umumnya berasal dari sistem perbankan dan merupakan bagian dari proses perbaikan yang akan terus dilakukan.
“Di Tangsel sendiri, saya melihat hampir semua unit sudah beralih ke pembayaran non-tunai. Sistem ini sudah sangat membantu dalam menciptakan transaksi yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Tabrani, teknisnya penggunaan QRIS akan berbasis barcode yang disediakan oleh pihak bank. Jadi, nantinya masyarakat hanya perlu melakukan pemindaian QR dengan aplikasi perbankan yang mendukung QRIS, tanpa perlu menggunakan aplikasi tambahan.
“Seluruh mekanisme dan teknis transaksi digital ini akan dikelola oleh bank sebagai penyedia layanan, sementara kami di pemerintahan bertugas untuk mendorong dan memfasilitasi penggunaannya di setiap layanan,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Moch Taher Rachmadi menambahkan, agar program digitalisasi dapat diterapkan secara optimal, perlu melibatkan jajaran lengkap dari Pemerintah Kota, warga, perangkat teknis, OPD-OPD, serta pihak bank swasta.
“Pak Pjs Walikota telah menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah mendorong penggunaan berbagai alat digital seperti QRIS, e-banking, virtual account, dan alat transaksi digital lainnya. Dengan penerapan ini, seluruh transaksi di berbagai sektor, baik pendapatan, pembelajaran, maupun aktivitas masyarakat, diharapkan akan sepenuhnya terintegrasi secara digital,” ujarnya. (*)