infobanten.id | Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berupaya berkomitmen dalam memfasilitasi pertumbuhan industri dan pertumbuhan usaha di Serang Timur.
“Kalau boleh berbangga, kami Pemkab Serang satu-satunya wilayah di Indonesia yang demikian kuat komitmennya dalam memfasilitasi pertumbuahan industri, pertumbuhan usaha di Serang Timur,” kata Pandji dalam sambutannya sesaat sebelum membuka Musyawarah Kabupaten ke-II Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Serang bertempat di Aula PT. Modern Industrial Estate Cikande,Rabu, (09/10/2019).
Acara yang mengambil tema “Peran dan Fungsi DPK Apindo Kabupaten Serang Dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Berusaha” tersebut, dihadiri oleh 43 peserta mewakili perusahaan anggota dan dewan pengurus. Sedangkan peninjau sebanyak 15 orang yang merupakan wakil perusahaan atau calon anggota.
Pandji mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berupaya menjaga harmonisasi antara perusahaan dan tenaga kerja, dengan cara menciptakan ketenangan kerja, dan meningkatkan motivasi dengan menimbulkan suasana yang kondusif, untuk memperluas lapangan kerja,sehingga mampu membantu upaya pemerintah daerah dalam mengurangi jumlah pengangguran.
Menurutnya, Pemkab Serang selama ini sudah mencoba menyederhanakan perizinan-perizinan, dan memperpendek waktu perizinan.
“Sedangkan untuk izin HO atau izin gangguan sudah kami hilangkan, karena izin tersebut ada dalam undang-undang pada zaman Belanda yang kini sudah tidak relevan. Hilangnya izin HO itu atas perjuangan DPP Apindo,” katanya.
Oleh karena itu kata Padji, DPP Apindo struktur kepengurusannya adalah para pengusaha atau para pemegang kebijakan di perusahaan masing-masing, namun karena terjadi perbedaan orientasi di daerah malah berperan untuk menjembatani tenaga kerja.
“Itu karena pengurus Apindo di Kabupaten Serang ada tidak ownernya perusahaan, ada juga HRD. Jadi Apindo lebih kentara himpunan HRD daripada mempresentasikan pengusaha yang menentukan tumbuh berkembangnya di satu wilayah,” katanya.
Sementara Ketua Panitia Musyawarah Kabupaten ke-II Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Serang, Agus Siswanto mengatakan, musyawarah kali kedua ini dilaksanakan selama lima tahun sekali dengan peserta sebanyak 43, dan 15 peninjau.
“Mari sukseskan Muskab DPK Apindo Kabupaten Serang,” ujarnya.
Ketua DPK Apindo Kabupaten Serang Agus Supriadi berpesan bagi ketua dan pengurus baru hasil musyawarah kabupaten ini, agar selalu menjaga kondusifitas antara perusahaan maupun dengan para tenaga kerja. Mengingat, berkaitan dengan tuntutan kenaikan upah setiap tahun selaku menjadi trend.
“Ini yang menjadi beban para pengusaha meski pemerintah sudah mengatur regulasi tentang upah. Yang penting Apindo sudah berusaha selalu menjembatani antara anggota Apindo, tenaga kerja serta pemerintah,’ katanya. (*)