Pemkab Serang Optimistis Kembali Raih WTP dari BPK

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten di Palima Kota Serang pada Jum’at (13/03/2020).

infobanten.id | Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten di Palima Kota Serang pada Jum’at (13/03/2020). LKPD diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku optimistis untuk kesembilan kalinya Pemkab Serang bisa kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. “Kami Harus optimis (meraih opini WTP), tim juga sudah bekerja dengan maksimal. Ini yang ke sembilan, delapan kali kami mendapatkan WTP,” ujar Tatu usai menyerahkan LKPD tahun 2019.

Tatu didampingi Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayayasa, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur Rachmat Jaya, dan jajaran pejabat di lingkungan Setda Kabupaten Serang. Tatu berharap, kualitas penyampaian laporan keuangan lebih baik dari tahun sebelumnya berdasarkan penilaian oleh BPK RI.

“Karena ini bentuk pertanggungjawaban kami dalam pengelolaan keuangan. Opini WTP bentuk bahwa pertangungjawaban keuangan yang sudah sesuai mekanisme standar akuntansi yang ditetapkan oleh BPK,” ungkapnya

Sedangkan terkait temuan BPK tahun sebelumnya, Tatu memastikan sudah diselesaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. “Temuan pun sudah selesai semua,”tegas Tatu.

Kepala Inspektorat Kabupaten Serang, Rachmat Jaya mengatakan bahwa setelah diserahkannya LKPD tahun 2019 dan ditindaklanjuti oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten. “Sebagai pemda yang menyerahkan laporan keuangan bagaimana ketika kita diperiksa harus memberi keyakinan yang memadai dengan laporan kepada tim pemeriksa, bahwa laporan keuangan telah disusun dengan standar akuntansi pemerintah,”ujarnya.

“Intinya kita merespons apa pun yang dibutuhkan tim pemeriksa dari BPK RI ketika dibutuhkan kita harus memberikannya. Untuk di fisik kita memberi keleluasaan sesuai dengan kewenangannya (BPK. Sebagai lembaga independen kita harapkan menjadi lembaga yang profesional,”tuturnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Agus Khotib memberikan saran agar pemerintah daerah kooperatif saat tim auditor BPK melakukan pemeriksaan. “Seperti ketika ada ruangan tidak diperbolehkan diperiksa, itu salah satu mengganggu penilaian WTP,” ujarnya. (*)